SURAT TERBUKA
Kepada Yth,
Bapak Pj Gubernur Jateng
Di Tempat.
Membaca Lampiran SK Ka Bakesbangpol Jateng, NOMOR : 900/555 Tentang Penerima Hibah Bidang Sosial Kemasyarakatan
Tahun Anggaran 2024, hati saya meronta, ingin berteriak, dan menangis…
Betapa tidak ?
Saya melihat ketidak adilan dan ketimpangan yang sangat curam. Sebuah Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan, yaitu Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) DPD Jateng, mendapat Bantuan Dana Hibah Sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
Sedangkan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Jateng, HANYA Dibantu Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah).
Bantuan pada LVRI Jateng tersebut, Masih di bawah Ormas Yang Berkantor Satu Alamat dengan Kantor Badan Kesbangpol Jateng, antara lain : FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA PROVINSI JAWA TENGAH Rp 75.000.000, FORUM PEMBAURAN KEBANGSAAN PROVINSI JAWA TENGAH Rp 50.000.000, FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT PROVINSI JAWA TENGAH Rp 50.000.000. Dan yang sangat mengherankan, mengapa sebuah kantor instansi pemerintahan bisa dijadikan Kantor Ormas dan tiap tahunnya mendapat bantuan hibah hingga ratusan juta rupiah tiap ormas nya ?
Bapak Pj Gubernur yang kami hortmati,
Bapak sebagai Perwira Tinggi, tentu sangat paham dengan apa yang telah disumbangkan para Veteran pada Republik ini, tapi kenapa membiarkan ketimpangan yang sangat dalam itu terjadi…?
Apakah Tiga Ormas yang beralamat di Jl Ahmad Yani No 160 itu lebih hebat dari Veteran…?
Apakah AMPI Yang Gagah itu lebih banyak sumbangsihnya dari para Veteran…?
Sungguh saya Kecewa dan Speachless…
Salam hormat,
Bagus Budi Santoso,
~ Rakyat Jelata ~
**********************************************
Atas Pesan yang disampaikan via WhatsApp tersebut, PJ Gubernur Jateng Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana A.S, M.M, merespon dengan ucapan terimakasih dan juga pertanyaan : “Terima kasih masukannya pak.
Apakah bpk sdh menyampaikan hal ini kpd Gubernur sebelumnya (yg definitif).. yg menjadi Gubernur 10 tahun…
Saya akan tindaklanjuti utk mengecek kebenarannya… Matur nuwun..”, jawab Pak Pj.
Menyadari kemungkinan ketimpangan penyaluran bantuan hibah tersebut sudah berlangsung lama, penulis pun kemudian membalas pesan Pj Gubernur tersebut dengan akan melihat daftar bantuan-bantuan sebelumnya.
“Baik Bapak, sebagai “keseimbangan” akan saya lihat tahun anggaran sebelumnya, dan saya pun akan Protes pada Pak Ganjar, bila kejadiannya sama. Dan saya juga Mohon agar 3 Ormas yang berkantor di Kantor Bakesbangpol Untuk Dikeluarkan Dari Kantor Tersebut. Matur Sembah Nuwun…”, balas penulis.
*************************************************************
Menindaklanjuti janji pada Pj Gubernur Jateng, penulis pun kemudian melihat daftar Bantuan Hibah Pada Ormas di Tahun Anggaran 2023 yang saat itu masih dalam “Kekuasaan” Gubernur Ganjar Pranowo. Dan hasilnya memang banyak carut-marut nya, seperti yang pernah penulis publish tiga kali dengan masing-masing judul sbagai berikut :
- Bancakan 38 Milyar, Bakesbangpol Jateng Kelabui BPK RI ?
- Pengemplang Dana Hibah Kesbangpol Jateng Harus Dipidana
- Kasus Dana Hibah Kesbangpol Jateng Segera Ditangani Kejati, LSM Di Wajo Ngemplang Dana Hibah 50 Juta Dapat Vonis 1 Tahun
Mengingat carut-marut dalam pemberian bantuan dana hibah yang berkepanjangan, maka penulis memutuskan unttuk mempublis Surat Terbuka ini, agar bisa menjadi pengingat. Siapapun Gubernurnya nanti, agar persoalan bantuan dana hibah menjadi lebih baik. Tidak menjadi Ajang Rekomendasi para politisi untuk menarik simpati. Agar Tidak Ada Lagi LSM ataupun Ormas PLAT MERAH yang beralamat di Kantor Badan Kesbangpol Jateng. Agar Gubernur mendatang tidak lagi bersikap ataupun berkata : “Ah, Pemerintahan Yang Dulu Juga Gitu…”.
Sekian, Terimakasih