Kemenkum Banten Cetak Belasan Sertifikat PT Melalui Layanan ‘Si Kuda Cepat’

KABAR BANTEN –Belasan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Serang berhasil menerima sertifikat PT Perseroan Perorangan secara langsung, sebagai bentuk legalitas usaha melalui layanan jemput bola ‘Si Kuda Cepat’ yang diselenggarakan oleh Kemenkum Banten, di sentra industri kreatif tas dan anyaman bambu, Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, pada Selasa 14 Oktober 2025.

Program ini merupakan wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempermudah akses dalam pengurusan sertifikasi usaha.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Administrasi Hukum Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Banten, Septi Erni menyampaikan bahwa layanan ‘Si Kuda Cepat’ adalah inisiatif dari Kemenkum Banten dalam mempercepat akses masyarakat terhadap pelayanan hukum yang lebih inklusif dan efisien.

“Ini adalah layanan antar jemput yang memudahkan pendaftaran dan pencetakan Perseroan Perorangan langsung di tempat. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan badan hukum sah dalam waktu singkat,” ujarnya.

Pemilik PT Ragam Jaya Mandiri di Desa Kadugenep Kabupaten Serang, Edit Hardika Juliatna mengatakan bahwa layanan tersebut membantunya, yang mempermudah pelaku UMKM dalam mengajukan serta mencetak sertifikat usahanya.

“Pasti menghargai pelayanan dari Kemenkum Banten ini. Semakin mempermudah, karena petugasnya datang langsung ke desa, pelayanannya juga cepat, ramah, dan jelas,” katanya.

Dengan memiliki sertifikat, dirinya merasa lebih nyaman dan menjadi bukti bahwa pelaku usaha patuh terhadap hukum dalam menjalankan bisnisnya.

“Sekarang saya telah memiliki sertifikat PT Perseroan Perorangan, sehingga usaha kami menjadi lebih jelas dan sah,” katanya.

Dikatakan oleh pemilik PT Dapoer Ruspita Sari, yang mengapresiasi layanan antar-jemput yang dilakukan Kemenkum Banten dalam menyediakan dan memfasilitasi pelaku UMKM.

“Saya sangat berterima kasih kepada Kanwil Kemenkum Banten yang telah hadir, sehingga saya dapat memperoleh layanan pencetakan sertifikat ini,” kata Ruspita Sari.