Laporan Jurnalis, Albert Aquinaldo
, ENDE– Keputusan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menentukan Kota Kupang sebagai tempat penyelenggaraan El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025 mendapat tanggapan dari Askab PSSI Ende.
Karena sebelumnya, Kongres PSSI NTT pernah menjadwalkan Kabupaten Ende sebagai tempat penyelenggaraan Liga 4 yang paling prestise di NTT.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Askab PSSI Ende, Yadin Pua Rake, mengatakan bahwa keputusan akhir terkait lokasi penyelenggaraan ETMC sepenuhnya berada di tangan Asprov PSSI NTT.
“Memang dalam Kongres PSSI NTT beberapa waktu lalu, saya selaku Ketua Askab Ende mengusulkan agar ETMC 2025 diselenggarakan di Ende. Usulan ini juga didukung oleh sebagian besar peserta kongres dan tidak ada daerah lain yang mengajukan diri pada saat itu,” kata Yadin kepada TribunFlores.com, Jumat (25/7/2025) sore.
Namun, Yadin menegaskan bahwa hasil kongres tersebut bukanlah keputusan akhir, tetapi hanya bentuk penyusunan agenda. Kewenangan penuh tetap berada di Asprov.
“Keputusan kongres tersebut tidak bersifat final dan harus diadakan di Ende, tetapi hanya ditetapkan agar ETMC 2025 dilaksanakan di Ende,” jelasnya.
Yadin menyampaikan, setelah kongres, pihaknya segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ende.
Bahkan, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi tuan rumah, termasuk dengan menyiapkan dana khusus untuk merehabilitasi Stadion Marilonga serta memperbaiki infrastruktur pendukung lainnya.
Sayangnya, segala usaha dan persiapan yang telah dilakukan Askab bersama Pemkab Ende tidak cukup meyakinkan Asprov.
“Kami telah berupaya semaksimal mungkin kepada Asprov karena kami memahami bahwa turnamen ETMC berada di bawah wewenang mereka. Meskipun mekanisme kongres memilih Ende, hak mutlak tetap ada di tangan Asprov,” ujar Yadin.
Ia bahkan memberikan contoh kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya di Labuan Bajo, di mana keputusan kongres tidak langsung menjamin pelaksanaan ETMC di wilayah tersebut karena pertimbangan kesiapan daerah oleh Asprov.
Dalam surat resmi yang diterima Askab PSSI Ende dari Asprov PSSI NTT, Yadin mengungkapkan tiga alasan utama perpindahan lokasi penyelenggaraan ETMC 2025 dari Ende ke Kupang, yaitu pertama terkait efisiensi anggaran.
Beberapa kabupaten perlu melakukan dua kali perjalanan agar bisa sampai ke Ende. Misalnya, tim dari Alor atau Rote harus berhenti terlebih dahulu sebelum akhirnya tiba di Ende. Hal ini dinilai memberatkan anggaran daerah.
Yang kedua adalah pertimbangan paguyuban. Kota Kupang dinilai lebih siap secara sosial karena memiliki paguyuban wilayah yang lengkap, yang mempermudah koordinasi dan bantuan selama penyelenggaraan kompetisi.
Yang ketiga adalah situasi sosial politik lokal. Menurut pendapat Asprov, kondisi sosial-politik di Ende dinilai tidak mendukung sebagai tuan rumah, meskipun Askab dan pemerintah daerah menyatakan sebaliknya.
“Dalam pandangan Asprov, kondisi sosial politik di Kabupaten Ende mungkin belum sempurna menurut mereka. Jika kami merasa sudah siap, ya kita tidak tahu, ini sepenuhnya pertimbangan dari Asprov,” kata Yadin.
Meskipun kecewa, Askab PSSI Ende menyatakan menghormati keputusan Asprov dan tetap akan mendukung kelancaran ETMC 2025 yang direncanakan di Kota Kupang.
“Kami tidak mampu melakukan apa pun. Kami telah berusaha dan menyampaikan kesiapan kami, tetapi keputusan tetap ada di tangan Asprov. Kami menghormati hal itu,” kata Yadin.
Dengan keputusan ini, Kabupaten Ende kembali harus menantikan kesempatan berikutnya agar dapat menjadi tuan rumah kompetisi sepak bola terbesar di NTT.(bet)
Ikuti Berita lainnya diGOOGLE NEWS