Ketua Kelompok Tani Pengeran Inak Dusun Batu Gulung desa semoyang Kecewa ke UD Mulyo dusun Pengadangan desa semoyang : Kuota Pupuk Bersubsidi Anggota Belum Tebus Disebut Sudah Habis, LSM Sasaka Soroti Kinerja PL Desa Semoyang*

Berita, NTB0 Dilihat
banner 468x60

Forum kota id.SEMoyANG, 14-06-minggu 2026 PRAYA TIMUR — Ketua Kelompok Tani Pengeran Inak, Dusun Batu Gulung, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, menyampaikan kekecewaan terhadap UD Mulyo yang berlokasi di Dusun Pengadangan sebagai kios penebusan pupuk bersubsidi. Ia menyebut sejumlah anggota kelompoknya yang belum melakukan penebusan kini dinyatakan pupuk sudah habis dan dengan alasan yang tidak masuk akal

Keluhan itu mengemuka setelah ketua kelompok petani pangeran inak berinsialn H, mendatangi kios UD Mulyo untuk menebus alokasi pupuk bersubsidi sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau RDKK. Namun petugas kios atau istri pemilik uD Mulyo menyampaikan stok untuk nama-nama anggota tertentu sudah tidak tersedia.

banner 525x280

 

“Anggota kami sudah terdaftar di RDKK dan sudah verifikasi. Tapi saat mau tebus, katanya pupuk sudah habis. Petani jadi bingung, mau tanam pakai apa,” ujar Ketua Kelompok Tani Pengeran Inak kepada wartawan di Desa Semoyang, minggu- 14- 06- 2026

Ia menambahkan, kondisi ini merugikan petani yang jadwal tanamnya tidak bisa ditunda. Jika penebusan terlambat, produktivitas dan biaya produksi akan terdampak. Kelompok Tani Pengeran Inak berharap ada kejelasan mekanisme distribusi dan transparansi sisa stok pupuk di kios resmi.

*LSM Sasaka Praya Timur Soroti Kinerja PL Desa Semoyang*

Pernyataan ketua kelompok tani itu mendapat atensi dari LSM Sasaka Praya Timur. Lembaga ini menyoroti peran Petugas Lapangan atau PL Desa Semoyang dalam mengawal distribusi pupuk bersubsidi dari hulu ke hilir.

Menurut LSM Sasaka, PL desa memiliki tugas memverifikasi data petani, memastikan kesesuaian RDKK, serta memfasilitasi komunikasi antara kelompok tani, kios, dan dinas terkait. Jika kuota anggota yang belum di tebus dinyatakan habis, maka perlu audit untuk memastikan tidak ada penebusan ganda atau penyimpangan alokasi.

“Kami minta PL Desa Semoyang segera melakukan klarifikasi bersama UD Mulyo dan kelompok tani. Data harus dibuka, siapa yang sudah tebus, sisa kuota berapa. Jangan sampai petani kecil yang dirugikan,” tegas perwakilan LSM Sasaka Praya Timur.

LSM Sasaka juga mendorong Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah bersama distributor untuk melakukan pengecekan lapangan. Transparansi stok dan realisasi penebusan dinilai kunci agar kepercayaan petani pada sistem subsidi tidak turun.
Bahkan menurut impormasi dari masyarakat desa semoyang, ada beberapa UD di desa semoyang menjual pupuk di atas harga normal

*Distribusi Pupuk Subsidi: Aturan dan Pengawasan*

Berdasarkan ketentuan, penebusan pupuk bersubsidi wajib sesuai data RDKK yang sudah diverifikasi. Kios resmi dilarang menyalurkan melebihi alokasi dan wajib mencatat setiap transaksi. Pengawasan dilakukan berjenjang mulai dari PL desa, koordinator BPP, hingga dinas kabupaten.

Polsek Praya Timur sebelumnya juga aktif melakukan patroli dan imbauan kamtibmas di wilayah Praya Timur untuk menjaga situasi kondusif. Stabilitas keamanan menjadi penting agar persoalan distribusi tidak memicu konflik horizontal antarwarga.

Hingga berita ini diturunkan, UD Mulyo Dusun Pengadangan belum memberikan keterangan resmi terkait sisa stok dan mekanisme pencatatan penebusan. Sementara itu, pemerintah Desa Semoyang diminta memfasilitasi pertemuan antara kelompok tani, pengelola kios, dan PL desa untuk mencari solusi.

Ketua Kelompok Tani Pengeran Inak berharap persoalan ini segera diselesaikan sebelum masa tanam terlewat. “Kami hanya minta hak sesuai aturan. Kalau memang habis, tolong dijelaskan habisnya karena apa dan kemana. Petani butuh kepastian,” pungkasnya.

Wartawan: Hendra

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *