, BATULICIN-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin bersama Polres Tanahbumbu memperkuat komitmen terhadap Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) dengan melakukan penggeledahan sementara pada dini hari Sabtu (11/10/2025).
Operasi penggeledahan mendadak yang menargetkan tiga blok utama tempat tinggal Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhasil mengamankan puluhan benda berbahaya yang bisa menyebabkan gangguan keamanan.
Barang-barang yang ditemukan dan disita oleh petugas gabungan menunjukkan tindakan perubahan, seperti pisau cukur, kabel, alat pengangkat bulu mata, gunting, bola timah, logam, paku, dan sendok dari bahan stainless.
Semua benda yang ditemukan ini segera disimpan untuk pencatatan dan penghancuran.
Operasi yang dipimpin oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Tarsah, dilakukan secara fokus di Blok B, C, dan D.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menghentikan penyebaran dan penyimpanan barang yang dilarang serta memastikan ketertiban di dalam lapas.
Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kerja sama dengan lembaga penegak hukum dan menjadi langkah berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta kondusif.
“Kami terus memperkuat kemitraan dengan aparat penegak hukum dan berkomitmen untuk menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas,” kata Arifin.
Tindakan ini memperkuat komitmen Lapas Batulicin dalam membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari benda-benda yang bisa disalahgunakan, guna mendukung terbentuknya sistem pembinaan yang nyaman.(/Muhammad Fikri Syahrin)













