Modus Penipuan dengan Dalih Penagih Utang di Jakarta Utara, Target Lansia dan Pelajar

Kriminal93 Dilihat

JAKARTA, –Polisi mengungkap cara penipuan yang menggunakan identitas penagih utang atau debt collector yang sering menargetkan kelompok rentan seperti pelajar dan lansia.

Tiga tersangka dengan inisial I (23), YS (25), dan SGF (30) ditangkap oleh petugas Polsek Kelapa Gading setelah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kelapa Gading dan Cempaka Putih, Jakarta Utara.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko mengungkapkan, kelompok ini menipu korban dengan berpura-pura menjadi petugas leasing atau “mata elang” guna mengintimidasi para korban.

“Berpura-pura sebagai pihak leasing dan meminta kunci kendaraan berupa smart key di sekitar fly over Kelapa Gading, Cempaka Putih,” kata Seto saat konferensi pers di kantornya, Rabu (1/10/2025).

Modus Operandi: Pemaksaan dengan Alasan Hutang Cicilan

Pelaku menghentikan motor korban dan menuduh kendaraan memiliki tunggakan cicilan, meskipun tidak selalu benar. Untuk memperkuat pernyataan mereka, mereka meminta dokumen identitas korban seperti KTP, SIM, hingga STNK, kemudian mengajaknya ke kantor leasing palsu.

Namun, selama perjalanan, biasanya di fly over Kelapa Gading atau Cempaka Putih, salah satu pelaku melemparkan identitas korban ke jalan. Ketika korban turun untuk mengambilnya, motor langsung dibawa lari.

“Korban yang rentan ini antara lain pelajar sekolah, orang yang tinggal sendirian serta individu yang sudah tua,” kata Seto.

Kepala Bagian Reserse Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim menjelaskan peran masing-masing tersangka.

  • Saya (23) bertugas sebagai joki sepeda motor.
  • YS (25) berperan sebagai pelaku yang menghentikan korban dan mengklaim dirinya sebagai petugas leasing.
  • SGF (30) yang dikenal dengan nama F turut serta mengambil identitas korban dan melaksanakan rencana penipuan hingga sepeda motor berhasil dibawa kabur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan aksi sebanyak tujuh kali dengan sasaran utama pengendara yang mudah ditakuti. Motor hasil curian tersebut selanjutnya dijual kembali.

Polisi Menegaskan Bukan Pihak Penagih Utang yang Diakui

Kepala Sektor Seto menekankan bahwa para pelaku tidak memiliki keterkaitan dengan perusahaan pembiayaan apa pun.

“Tiga tersangka ini berpura-pura dengan cara memperlihatkan diri sebagai orang dari leasing,” ujar Seto.

Basis data yang digunakan sebagian berasal dari rekan mereka yang bekerja sebagai penagih utang, tetapi sering kali pelaku memilih korbannya secara sembarangan.

Imbauan Kepada Warga

Polisi memberi peringatan kepada warga untuk tetap waspada apabila dihentikan oleh seseorang yang mengklaim sebagai petugas penagih utang di jalan raya.

“Jangan segera menyerahkan kendaraan kepada pihak yang bersangkutan,” kata Seto.

Jika merasa dalam bahaya, pengemudi disarankan segera mencari pos polisi terdekat atau menghubungi pusat panggilan 110 untuk memperoleh bantuan dari petugas.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Polsek Kelapa Gading dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan.

(Reporter: Shinta Dwi Ayu | Editor: Akhdi Martin Pratama, Larissa Huda)