Kembali menjadi fokus utama di Jawa Timur, kegiatan penertiban lalu lintas memperoleh perhatian setelah Operasi Zebra Semeru 2025 secara resmi dimulai pada pertengahan November.
Seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polres, turun langsung guna memastikan masyarakat lebih disiplin dan taat dalam berkendara.
Pelaksanaan operasi ini juga merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan pengamanan arus liburan akhir tahun yang akan dikelola dalam Operasi Lilin 2025.
Kepala Divisi Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Iwan Saktiadi, mengungkapkan bahwa Operasi Zebra tahun ini disusun dengan pendekatan yang lebih mutakhir.
Ia menekankan bahwa penanganan pelanggaran lebih mengutamakan sistem elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dibandingkan tilang manual.
Tujuan ini adalah untuk meningkatkan kejelasan dan mengurangi kontak langsung antara petugas dengan pengemudi.
“Operasi Zebra merupakan tahap penting dalam mempersiapkan pengamanan Natal dan Tahun Baru. Fokus kami adalah meningkatkan ketaatan masyarakat melalui penerapan hukum berbasis teknologi,” katanya.
Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025, dengan jumlah total 447 personel dari Polda Jatim yang dikerahkan ke lapangan.
Kombes Iwan mengungkapkan bahwa personel melakukan tiga pendekatan utama, yaitu pencegahan, penghindaran, serta penegakan hukum digital.
Ia juga menekankan bahwa ETLE menjadi inti dari operasi tahun ini, mengingat Jawa Timur telah memiliki 144 titik ETLE tetap dan 51 unit ETLE mobile yang tersebar di berbagai polres.
Meskipun demikian, belum semua area memiliki titik tetap, sehingga penggunaan kendaraan bergerak menjadi solusi.
Kombes Iwan menegaskan bahwa peningkatan sistem ETLE akan terus dilakukan dengan memanfaatkan pengadaan alat baru pada masa mendatang.
Tujuannya adalah seluruh polres di Jawa Timur memiliki cakupan pengawasan elektronik yang memadai untuk mendukung penegakan hukum yang lebih merata.
Ia berharap tindakan tersebut dapat mengurangi jumlah kecelakaan dan kematian di jalan raya.
Di Kota Malang, Polresta Malang Kota melakukan operasi dengan pendekatan yang humanis tanpa mengabaikan ketegasan.
Wakil Kepala Polisi Kota AKBP Oskar Syamsuddin memastikan bahwa petugas ditempatkan untuk memberi peringatan kepada masyarakat agar lebih taat pada aturan lalu lintas.
150 anggota gabungan dikerahkan, termasuk penggunaan bodycam oleh petugas guna memastikan kejelasan dan transparansi.
“Kami menargetkan 95 persen penindakan melalui ETLE. Pemeriksaan manual hanya dilakukan bila benar-benar diperlukan,” tegasnya.
Beberapa titik jalan yang menjadi perhatian pengawasan meliputi Jl. Terusan Danau Sentani dan Jl. Ahmad Yani, dua daerah yang terkenal rentan terhadap kecelakaan.
Selain itu, kamera ETLE yang dipasang di beberapa persimpangan telah beroperasi, antara lain di Simpang 3 PDAM Lama, Borobudur, Ciliwung, Savana, Dinoyo, serta lokasi penting lainnya.
ETLE mobile juga berperan dalam mendukung penegakan hukum melalui penggunaan kendaraan patroli serta kamera bodycam petugas.
Ada sembilan jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama Operasi Zebra Semeru 2025, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, melanggar arus lalu lintas, serta pelanggaran terkait angkutan ODOL.
Dengan penegakan hukum yang semakin modern dan terbuka, Polda Jatim berharap operasi tahun ini mampu membentuk budaya kesadaran berlalu lintas yang lebih kuat di tengah masyarakat.
