PA Dataran Hunimoa Gandeng YLBH Justiciabelen Ita Wotu Nusa, Perkuat Layanan Posbakum Tahun Anggaran 2026

Forum Kota5 Dilihat
banner 468x60

BULA – Pengadilan Agama (PA) Dataran Hunimoa Kabupaten Seram Bagian Timur secara resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Justiciabelen Ita Wotu Nusa melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penyediaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, sebagai bagian dari komitmen pengadilan dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.

banner 525x280

Kerja sama ini merupakan hasil dari proses seleksi yang ketat, terbuka, dan transparan. YLBH Justiciabelen Ita Wotu Nusa ditetapkan sebagai pemenang setelah mengikuti seluruh tahapan seleksi yang dimulai dari pendaftaran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Mahkamah Agung Republik Indonesia, dilanjutkan dengan evaluasi administrasi, verifikasi dokumen, hingga penilaian kualifikasi lembaga.

Melalui MoU ini, YLBH Justiciabelen Ita Wotu Nusa akan memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi para pencari keadilan di Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan masyarakat awam hukum. Layanan Posbakum meliputi pemberian informasi hukum, konsultasi, penyusunan dokumen perkara, serta pendampingan awal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dewan Pembina YLBH Justiciabelen Ita Wotu Nusa, Moh. Yamin Defenubun, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Dataran Hunimoa kepada lembaganya. Ia menegaskan bahwa kepercayaan tersebut akan dijaga dengan penuh tanggung jawab melalui pelayanan hukum yang berintegritas dan profesional.

“Kami berkomitmen untuk selalu menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi maupun yang belum memahami prosedur hukum. Posbakum ini kami harapkan menjadi pintu masuk keadilan yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Yamin.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kehadiran Posbakum di lingkungan Pengadilan Agama sangat strategis dalam membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum, sekaligus mencegah terjadinya kesalahan prosedural dalam pengajuan perkara.

Sementara itu, Pengadilan Agama Dataran Hunimoa berharap kerja sama ini dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan. Dengan adanya Posbakum yang dikelola secara profesional, masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Seram Bagian Timur diharapkan dapat memperoleh pendampingan hukum yang adil, cepat, dan berbiaya ringan.

Penandatanganan MoU ini sekaligus menegaskan komitmen Pengadilan Agama Dataran Hunimoa dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta memperkuat prinsip akses keadilan (access to justice) bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.*** M Lausepa

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *