Pada Proyek Tangki Septik, Ternyata Tidak Hanya “Potong 300 ribu Per-KK”, Diduga Juga ada Pungutan Untuk Retribusi Galian C.

banner 468x60

TANAH DATAR | FORUMKOTA.ID __ Pengerjaan pelaksanaan proyek  pembangunan (P4) Tangki Septik Skala Individual Perdesaan Minimal 25 KK yang tersebar di beberapa Nagari (Red-Desa) di Kabupaten Tanah Datar terkesan amburadul dan tidak transparan, baik dalam pengerjaannya, maupun dalam penggunaan anggaran.

Sebagaimana pemberitaan terdahulu menyebutkan, bahwa kegiatan ini adalah bentuk pemanfaatan langsung yang diterima oleh warga dalam hal pembangunan WC per-keluarga.

banner 525x280

Setidaknya pada kegiatan yang mempergunakan anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK) 2025 ini dengan nominal Rp 252 juta lebih, dan progres pekerjaan sampai hari ini sudah terlewat dari batas kontrak tertera.

Kegiatan Proyek ini yang dimanfaatkan langsung oleh masyarakat penerima manfaat di kabupaten Tanah Datar hampir mencapai 400 unit dengan nilai kontrak per 25 Unit senilai Rp.252.247.296, yang saat ini durasi waktunya sudah habis namun progres pekerjaan masih jauh dari yang diharapkan.

Foto : Baleo Pembangunan WC Perindividual (Roni/FK.Id)

Dalam pantauan forumkota Sabtu (27/12) di salah satu nagari yang termasuk, disampaikan salah satu warga wenti (45) samaran yang mendapatkan bantuan tersebut mengatakan “di waktu rapat tersebut di sampaikan juga ada potongan untuk Retribusi Galian C ,yang masing-masing nya di potong lebih kurang 1jt per- unitnya”.

Ketika konfirmasi lanjutan Sabtu (27/12) dengan Ka.Bid Cipta Karya Kusbandi, namun kontak handphone yang bersangkutan tidak bisa dihubungi dalam status “Memanggil” tidak berdering seperti kebanyakan panggilan tersambung, disinyalir nomor jurnalis Forum Kota sudah dilakukan blokir permanen oleh oknum Kabid tersebut.

Efeknya, dalam pemberitaan terkesan tidak balance dikarenakan tidak ada pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan serba ” banyak potongan” ini tidak bisa terkonfirmasi.

Faktual lapangan serta informasi warga pengelola kegiatan tersebut yang dihimpun ForumKota, ada berbagai bentuk pungutan dan pemotongan anggaran.

Seperti pemberitaan terdahulu, adanya “dugaan” pemotongan uang oleh oknum pada Bidang Cipta Karya senilai 300 ribu per-unit WC, terus pembelian Gorong-gorong dan Septik Tank portable yang langsung dibeli oleh oknum yang bertanggung jawab pada bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar, saat ini kembali terendus adanya pungutan yang ditarik oleh oknum pada Bidang Cipta Karya uang dengan minimal 1 juta rupiah dengan dalih Retribusi atau Pajak Galian C dari pembelian materil.

Saat berita ini ditayangkan, belum satupun pihak pada bidang Cipta Karya yang bisa untuk diklarifikasi dan dikonfirmasi, termasuk Kabid Cipta Karya Kusbandi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *