FORUM KOTA.ID | TEGAL __ Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tegal. Pada Minggu (07/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, sebuah insiden Laka Lantas berat terjadi di Jalan Raya masuk Desa Banjaranyar, Kecamatan Balapulang. Peristiwa tersebut langsung direspons cepat oleh Polres Tegal melalui PAMAPTA III dan Unit Gakkum Satlantas Polres Tegal setelah menerima laporan darurat melalui layanan 110.
Begitu laporan diterima, Tim PAMAPTA III yang dipimpin IPDA Taufik Kusuma Wardhana, S.H. bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan serangkaian langkah pengamanan, mulai dari mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, memberikan pertolongan pertama kepada para korban, hingga menjaga area agar tetap steril untuk memudahkan proses olah TKP oleh Unit Laka Satlantas.
Kecelakaan ini melibatkan 1 unit truk Nissan BA-8086-AU dengan 1 unit sepeda motor Honda Vario G-2925-QR. Benturan keras antara kedua kendaraan tersebut menyebabkan 1 korban jiwa dan 2 korban mengalami luka-luka. Estimasi kerugian material akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp 2.000.000,-.
Korban meninggal dunia adalah seorang anak berusia 12 tahun bernama Muhammad Bumi Bayu Sugara, warga Desa Margasari. Korban berstatus sebagai pembonceng sepeda motor dan mengalami luka berat akibat benturan keras saat kecelakaan terjadi. Petugas PAMAPTA III bersama warga setempat segera mengevakuasi korban sebelum dibawa ke rumah sakit.
Dua korban lainnya, yaitu Sofyan Yahya (13) selaku pengendara motor dan Yusuf Bakhtiar (12) yang juga merupakan pembonceng, mengalami luka ringan. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Dr. Soeselo Slawi untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Kondisi mereka kini dilaporkan stabil.
Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, sepeda motor Honda Vario diketahui melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan cukup tinggi. Saat hendak berbelok, pengendara yang masih di bawah umur tersebut diduga kehilangan kendali. Motor kemudian terpental masuk ke jalur berlawanan.
Pada waktu yang hampir bersamaan, truk Nissan BA-8086-AU datang dari arah utara. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan posisi motor yang tak lagi stabil, pengemudi truk tidak dapat menghindari benturan. Tabrakan pun terjadi dan menyebabkan kondisi sepeda motor ringsek di bagian depan.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pengemudi truk untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan. Sementara itu, Unit Gakkum Satlantas Polres Tegal melakukan olah TKP, mengukur jejak benturan, dan memeriksa kondisi kendaraan untuk memastikan faktor penyebab kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan keprihatinannya atas kecelakaan tersebut, terlebih karena melibatkan pengendara yang masih di bawah umur.
Dalam imbauannya, beliau menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan melarang anak-anak mengendarai sepeda motor sebelum cukup umur dan memiliki SIM.
“Kami mengingatkan orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa. Banyak kecelakaan yang terjadi karena kelalaian dan kurangnya kemampuan berkendara. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas AKP Bharatungga.
Selain itu, Polres Tegal juga mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, seperti helm standar SNI, serta tetap mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas di manapun berada.
Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Tegal untuk pendalaman lebih lanjut terkait faktor pemicu kecelakaan—baik dari aspek kelalaian, kondisi jalan, maupun kondisi kendaraan.
Petugas juga memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan pendampingan selama proses penanganan berlangsung. Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti.













