Pemerintah Kabupaten TTU Siap Menyukseskan Acara Tour De EnTeTe 2025

Laporan ReporterPOS-KU PANG.COM, Dionisius Rebon

, Kefamenanu– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara saat ini telah siap untuk menyelenggarakan Event Tour De EnTeTe 2025. Pasalnya, Kabupaten TTU menjadi salah satu titik lintasan event tersebut.

Tour De EnTeTe merupakan salah satu ajang balap sepeda internasional yang diselenggarakan oleh Pemprov NTT. Acara ini rencananya akan diadakan pada 10-21 September 2025 mendatang.

Demikian disampaikan Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo saat diwawancarai, Minggu, 27 Juli 2025.

Lomba Balap Sepeda Tour De EnTeTe diadakan dengan melewati tiga pulau besar di NTT, yaitu Pulau Timor dengan rute dari Kupang hingga Atambua, kemudian melanjutkan ke Pulau Sumba dan terakhir ke Pulau Flores.

Ia mengatakan, khususnya di Pulau Timor, Kabupaten TTU akan menjadi salah satu titik persinggahan Tour De Entete. Oleh karena itu, sejumlah persiapan telah dilakukan oleh Pemkab TTU menjelang pelaksanaan acara ini.

“Transitnya adalah masuk ke Kantor Bupati TTU, kita sudah siapkan,” katanya.

Dikatakan oleh Falentinus, Pemkab TTU sedang dalam proses menyetujui permintaan panitia acara yang akan diadakan. Permintaan ini mencakup proses pengaspalan sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Kefamenanu.

Selain itu, panitia acara juga meminta untuk dilakukan transit dan jamuan makan di lobi Kantor Bupati TTU. Selanjutnya pada hari yang sama di malam hari akan dilanjutkan dengan acara hiburan.

Berikutnya pada hari berikutnya akan dilanjutkan dengan rute menuju Desa Wini dan dilanjutkan ke Atambua serta kembali ke Soe.

Ia menjelaskan anggaran untuk pembangunan jalan ini telah disiapkan oleh Pemkab TTU melalui sejumlah efisiensi. Hal ini demi mendukung infrastruktur di Kota Kefamenanu.

Falentinus menyebut anggaran pembangunan jalan di Kota Kefamenanu ini juga salah satunya berasal dari efisiensi pembatasan penggunaan mobil dinas.

Sebelumnya Falentinus menjelaskan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan di Kota Kefamenanu ini berkisar antara Rp. 6 Miliar hingga Rp. 8 Miliar.

“Dari efisiensi anggaran pembatasan penggunaan mobil dinas dan beberapa hal lainnya. Jika tidak, tidak bisa dikerjakan. Karena semua program infrastruktur kan ditarik,” katanya. (bbr)