Kasus Kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri Dikatakan Segera Selesai, Kriminolog UI: Sudah Mulai Dikondisikan Polisi

– Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) dianggap akan segera selesai.

Ahli kriminologi Universitas Indonesia (UI), Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D mengatakan bahwa kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri dari segi kesimpulan sudah mulai diketahui.

Adrianus Meliala, ahli kriminologi dan kepolisian menilai Polda Metro Jaya telah mengkondisikan akhir penyelidikan kasus tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP) ini.

Selain seorang ahli kriminologi, Adrianus Meliala juga pernah menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia pada 2016-2021.

Adrianus menyoroti penyebab kematian ADP yang ditemukan tewas di kamarnya yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025, dalam kondisi kepala tertutup lakban, diduga sebagai upaya bunuh diri.

Dikutip Sabtu (26/7/2025), Adrianus Meliala dalam acara On Focus Tribunnews mengatakan, “Saya kira sebagai kasus akan segera selesai, kita hanya menunggu waktu dan saya kira dari segi kesimpulannya sudah mulai kita ketahui.”

Menurut Adrianus, pihak kepolisian, yaitu Polda Metro Jaya, telah mengkondisikan akhir penyelidikan kasus kematian Diplomat Arya Daru.

“Karena sudah mulai dikondisikan oleh kepolisian,” lanjutnya.

Prof Adrianus juga menyoroti rekaman kamera pengawas atau CCTV yang dimiliki polisi terkait kasus kematian Arya Daru.

Polisi melakukan analisis terhadap 20 rekaman CCTV dari berbagai lokasi terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa puluhan CCTV tersebut merekam rangkaian aktivitas Arya Daru sebelum ditemukan tidak bernyawa.

CCTV ini dimulai dari lingkaran terkecil dari lokasi kejadian, yaitu lingkungan kos korban, kemudian beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban dalam 7 hari terakhir, lalu lokasi-lokasi lain, termasuk tempat kerja korban.

Melalui rekaman CCTV, Arya Daru diketahui pernah berada di atap lantai 12 gedung Kementerian Luar Negeri pada Senin (24/7/2025) sekitar pukul 21.54 WIB.

Arya diketahui berada di lokasi tersebut selama lebih dari satu jam. Dalam rekaman CCTV, ia tampak naik ke atap sambil membawa tas ransel dan tas belanja.

Namun, saat turun, rekaman CCTV menunjukkan tas-tas tersebut sudah tidak lagi dibawa oleh korban.

Terkait hal tersebut, Adrianus Meliala mengaku marah karena pihak kepolisian tidak segera merilis rekaman tersebut setelah korban ditemukan tewas di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Pria yang pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) ini menduga Polda Metro Jaya telah memiliki informasi tersebut jauh sebelumnya.

Baru diumumkan informasi itu setelah tiga minggu (korban ditemukan tewas), padahal apakah informasi tersebut memang diperoleh baru setelah tiga minggu dan kemudian baru diumumkan kepada kami sebagai publik?

Saya menduga itu sebenarnya sesuatu yang telah diperoleh Polda (Metro Jaya) jauh sebelumnya.

“Namun, mengapa tidak segera dirilis? Baru ketika orang ramai menuntut agar Polda (Metro Jaya) segera memberikan informasi tentang penyebab kematian dan motif kematian, baru kemudian informasinya dikeluarkan,” lanjutnya.

Kata Polisi Mengenai Aksi Arya di Atap Kemenlu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, sempat mengungkap bahwa Arya memang pernah pergi ke lantai 12 gedung Kemenlu pada malam 7 Juli 2025.

“Jadi hasil penyelidikan terhadap CCTV yang ada di Gedung Kemenlu, tempat korban bekerja, kemudian pemeriksaan saksi-saksi oleh penyelidik, maka diduga pada tanggal 7 Juli 2025 pukul 21.43-23.09 WIB atau sekitar 1 jam 26 menit, korban diduga berada di atap lantai 12 Gedung Kemenlu,” katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2025).

Ade Ary juga menjelaskan bahwa Arya awalnya naik ke atap gedung Kemenlu dengan membawa tas ransel dan tas belanja.

Namun, ketika turun dari lantai 12 Kementerian Luar Negeri, korban tidak membawa barang bawannya tersebut.

Ia mengungkapkan momen turunnya korban dari gedung tersebut terekam kamera CCTV Kemenlu.

Kemudian penyelidik mendapatkan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV tersebut, korban awalnya naik membawa tas gendong dan tas belanja.

Kemudian saat turun, korban tidak membawa tas selempang dan tas belanja,” jelas Ade Ary.

Namun, dia mengatakan pihaknya masih menyelidiki mengenai aktivitas yang dilakukan Arya saat berada di atap gedung Kemenlu tersebut, termasuk pencocokan bukti yang ada.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkap isi tas dari Arya yang sempat dibawanya ke rooftop Kemlu.

Dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV pada Sabtu (26/7/2025), Reonald menunjukkan dua buah foto, yaitu isi dan warna tas dari Arya, tas itu ditemukan di tangga 12 gedung Kemenlu oleh kepolisian.

Ia mengatakan tas itu ditemukan sehari setelah Arya ditemukan tewas di kamarnya.

Reonald menyampaikan isi tas berupa catatan medis milik Arya yang tertulis tanggal 9 Juni 2025.

“Bahwa penyelidik menemukan catatan medis korban di salah satu rumah sakit umum di Jakarta yang bertanggal 9 Juni 2025,” jelasnya.

Kasus Kematian Arya Daru Dianggap Mencurigakan

Jasad Arya Daru tidak hanya ditemukan dalam kondisi kepala dibungkus lakban, tetapi juga tubuhnya dibungkus plastik.

Meskipun ditemukan dalam kondisi tragis tersebut, hingga kini belum ada kejelasan apakah Arya bunuh diri atau menjadi korban pembunuhan.

Sosiolog Kriminal, Soeprapto, mengungkapkan empat poin ketidakwajaran kematian diplomat Arya Daru.

Drs. Soeprapto, S.U. adalah seorang sosiolog kriminal yang pernah menjadi dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM), dikenal karena kontribusinya dalam memahami dan mengatasi fenomena kejahatan jalanan di Indonesia.

Pertama, mengenai temuan bukti, Arya Daru sempat naik ke atap lantai 12 Gedung Kemenlu.

Ini dapat menjadi bahan tambahan bagi polisi untuk mengungkap kasus ini ke mana arahnya.

“Perlu diperjelas dengan meninjau isi tas plastik dan tas selempangnya apakah hanya dokumen, atau hanya pakaian, atau keduanya,” jelas Soeprapto kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

“Kemudian dilihat CCTV-nya apakah hanya sendirian, atau bertemu dan atau berkomunikasi dengan seseorang,” tambahnya.

Kedua, menurutnya, plastik dan pita lem di wajah Arya Daru jika dilakukan sendiri perlu didalami atas tekanan dari siapa.

Ia menilai penyelidik harus memeriksa kemasan plastik yang dibuang sebelum ditemukan meninggal.

“Apakah ada tanda-tanda obat bius atau zat yang berfungsi untuk melumpuhkan korban agar tidak melakukan perlawanan saat dieksekusi, kemudian disinkronkan dengan hasil otopsi,” katanya.

Ketiga, mengenai akses masuk pintu kamar kos yang slotnya hanya bisa dibuka dari dalam, belum menjamin bahwa saat itu sudah di slot oleh korban.

“Jendela juga bisa menjadi akses keluar bagi orang lain dengan mengembalikan posisi slot terkunci jika slotnya vertikal,” jelas dosen emeritus Universitas Gadjah Mada tersebut.

Keempat, mengenai ponsel Arya Daru yang hilang merupakan tanda bahwa ada orang lain yang ikut campur dalam kehidupan korban pada malam itu.

“Menurut rangkaian temuan, kasus ini menunjukkan keterlibatan orang lain,” tambahnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yohanes Liestyo/Reynas Abdila/Muhamad Deni Setiawan)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut:Saluran WA,Facebook,X (Twitter),YouTube,Threads,Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulAhli kriminologi UI: Kasus kematian diplomat Arya Daru segera selesai, polisi sudah mulai mengatasi masalah tersebut