Pemkot Jakarta Selatan Tertibkan Kios Barito, Pindahkan ke Lenteng Agung

– Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) mulai merobohkan kios para pedagang Barito yang berjualan di Taman Ayodya dan Taman Langsat, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Senin (27/10).

Operasi ini dilaksanakan oleh Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan yang melibatkan perwakilan dari Polri, TNI, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.

Tidak Menghiraukan Tiga Surat Peringatan

Tindakan tegas ini diambil setelah para pedagang mengabaikan Surat Peringatan Pertama hingga Ketiga yang diberikan oleh Satpol PP Jakarta Selatan agar segera meninggalkan lokasi bekas tempat usaha.

Mereka sebelumnya diberikan kesempatan untuk pindah ke Pusat Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, lokasi baru yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pelaksanaan ini merupakan bagian dari rencana peremajaan Taman Ayodya, Taman Langsat dan Taman Leuser. Para pedagang yang sebelumnya berada di Lokasi Sementara telah kami berikan sosialisasi serta surat peringatan satu hingga tiga, tetapi karena tidak juga mengosongkan tempat usaha mereka, maka kami lakukan penertiban bersama,” ujar M. Anwar, Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (27/10).

Pindah ke Pusat Kuliner Lenteng Agung

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) telah melakukan sosialisasi agar para pedagang bersedia dipindahkan ke lokasi yang baru.

Tempat tersebut dianggap lebih layak, bersih, dan strategis, sehingga mampu mendukung kegiatan usaha secara lebih efektif.

“Secara hukum, masa berlaku Lokasi Sementara Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima JS 25, 26, 30 dan 96 telah berakhir dan tidak diperpanjang. Oleh karena itu, tempat usaha yang sebelumnya berada di Lokasi Sementara tersebut harus dikembalikan oleh para pedagang dalam kondisi kosong seperti semula,” lanjut Anwar.

Pemerintah menjamin bahwa proses pemindahan dilakukan dengan tertib dan penuh rasa kemanusiaan. Pedagang yang telah mendaftar untuk pindah ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung akan diberikan bimbingan oleh pihak terkait.

“Para pedagang eks Lokasi Sementara yang telah terdaftar di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung akan segera dibantu proses perpindahannya oleh Suku Dinas PPKUKM,” ujar Anwar.

Dengan tindakan ini, Pemkot Jakarta Selatan berharap fungsi taman kota dapat kembali berjalan maksimal sebagai ruang terbuka hijau sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.