OKE FLORES.COM – Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keberadaan bantuan sosial (bansos) sepertiProgram Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako Non Tunai (BSNT) sangat dinantikan.
Saat ini, pencairan bantuan sosial sedang memasuki tahap ketiga pada tahun 2025.
Kemudian, kapan tepatnya bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 3 akan dicairkan? Berikut adalah detail jadwal lengkap pencairan beserta besaran bantuan yang diterima.
Jadwal Pemrosesan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahun 2025
Pengucuran bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan secara berkala dalam empat tahap dalam setahun.
Setiap tahapan meliputi masa tiga bulan.
Saat ini, kita sedang berada di masa pencairan Tahap 3, yang berlangsung antara bulan Juli hingga September tahun 2025.
Berikut adalah jadwal lengkapnya:
-
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
-
Tahap 2: April, Mei, Juni
-
Tahap 3: Juli, Agustus, September
-
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Pencairan dana bantuan sosial PKH dan BPNT telah dimulai secara bertahap sejak awal Juli 2025 melalui jaringan bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) serta kantor pos.
Waktu pencairan mungkin berbeda tergantung wilayahnya.
Memahami Lebih Lanjut PKH dan BPNT
PKHadalah program bantuan sosial yang diberikan kepada KPM dengan syarat tertentu, yang melibatkan komponen keluarga tertentu.
Berbeda dengan BPNT, besaran bantuan PKH berbeda-beda untuk setiap penerima.
Jumlahnya disesuaikan berdasarkan kategori serta jumlah anggota keluarga yang memenuhi ketentuan.
BPNTadalah bantuan makanan yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Pada pencairan Tahap 3, dana BPNT biasanya diberikan sekaligus untuk tiga bulan (Juli-September), sehingga jumlah yang diterima mencapaiRp600.000.
Saldo tersebut bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung.
Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori
Untuk bantuan sosial PKH, besaran bantuan yang diterima setiap tahap atau setiap tiga bulan adalah sebagai berikut:
1. Komponen Kesehatan
-
Anak prasekolah (0-6 tahun):Rp750.000 per tahap
-
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
2. Komponen Pendidikan
-
Siswa SD: Rp225.000 per tahap
-
Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
-
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
-
Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
-
Lansia (berusia 70 tahun atau lebih):Rp600.000 per tahap
Anda dapat memverifikasi apakah Anda termasuk penerima manfaat dan telah menerima bantuan dengan melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.
Pastikan informasi yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen KTP agar data yang diberikan tepat.***
