Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 16 calonpekerja migran Indonesia ilegalPolisi juga menangkap dua agen pemroses yang akan mengirim para PMI tersebut ke Timur Tengah.
Dua tersangka dengan inisial H dan E. “Keduanya saat ini ditahan dan masih dalam pemeriksaan lanjutan,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Yandri Mono, Rabu, 1 Oktober 2025.
Yandri menyebutkan bahwa pengiriman tenaga kerja ilegal ini diduga terkait dengan jaringan perdagangan manusia global. Para tersangka mengakui bahwa mereka diawasi oleh seorang warga negara asing yang berada di Arab Saudi. “Ada indikasi keterlibatan seorang WNA yang bertindak sebagai pemberi dana dalam kegiatan pengiriman CPMI ilegal ini,” ujar Yandri.
Namun, Yandri belum mengungkapkan identitas serta peran orang asing tersebut dalam dugaan jaringan kejahatan perdagangan manusia (Tindak Pidana Perdagangan Orang) (TPPO).TPPO) yang bersangkutan. “Masih kami selidiki. Saat ini keterangan para tersangka sedang kami perluas, termasuk peran warga negara asing yang terlibat,” katanya.
Yandri menjelaskan motif para tersangka adalah memperoleh keuntungan dari setiap PMI yang dikirim ke luar negeri, mereka menerima imbalan sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per orang yang berhasil diberangkatkan.
Pelaku menyembunyikan keberangkatan para PMI ilegal tersebut dengan memanfaatkan visa kunjungan. Mereka juga merencanakan agar para PMI tersebut tidak langsung terbang dari Jakarta ke Jeddah, tetapi terlebih dahulu melakukan penerbangan di Malaysia dan India.
Yandri mengungkapkan selama periode Januari-September 2025, Satreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil mencegah sebanyak 645 calon PMI ilegal. Negara tujuan terbesar adalah Kamboja dengan 270 orang, Malaysia sebanyak 112 orang, dan sisanya menuju negara-negara di kawasan Timur Tengah.













