Penyajian Informasi Anggaran Pemkot Depok di SIRUP Semrawut, Ada Apa ?

Sudut Pandang3487 Dilihat
banner 468x60

Sebagai yang pernah menjadi Warga dan tumbuh kembang di Kota Depok, tentunya beberapa kenangan baik pahit maupun manis masih tetap melekat. Dan saat datang kerinduan pada kota ini, yang bisa saya lakukan hanya bertanya kabar pada kerabat dan sahabat yang masih tinggal di sana.

Suatu ketika, saat datang keingintahuan tentang perkembangan kota Depok termasuk perkembangan kemampuannya terhadap finansial pembangunan Pemkot Depok, saya mengunjungi Situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), namun terlihat lumayan semrawut…

banner 336x280

Tidak adanya pengelompokan Anggaran OPD, mengakibatkan jumlah halaman yang harus diakses terlalu banyak, dan menyulitkan publik untuk mengetahui total anggaran yang digunakan oleh suatu OPD. Entah ini suatu kesengajaan atau ada kebijakan lain yang diterapkan. Padahal, bila mengacu pada Keterbukaan Informasi Publik, seharusnya penyajian informasinya tidak belibet.

Dari pengalaman mengakses SIRUP milik beberapa Pemda, baik yang ada di Pulau Jawa maupun di beberapa wilayah kabupaten dan provinsi kepulauan, rata-rata tertata rapi. Masing-masing dikelompokkan dalam “sebuah folder”, sedangkan nama Pemda bila diibaratkan penyimpanan di komputer adalah sebagai Drive nya. Tiap OPD dapat menampilkan total anggaran yang digunakan, kemudian ketika diklik folder OPD tersebut barulah muncul “file” rangkaian berbagai kegiatan dengan masing-masing jumlah anggaran yang digunakan.

Namun tidak demikian dengan penyajian yang dilakukan oleh Pemkot Depok, sebanyak 27,124 entri atau file kegiatan dimasukkan dalam satu drive tanpa dipilah menggunakan folder OPD. Dengan demikian publik yang mencari item kegiatan dari sebuah OPD akan kesulitan menemukannya karena harus melewati ribuan entri kegiatan.

Sebagaimana diketahui, Fungsi utama pengelompokan folder adalah untuk mengorganisir file agar rapi, mudah ditemukan, dan diakses dengan mengategorikan berdasarkan jenis, topik, karena hal ini dapat meningkatkan efisiensi waktu dan produktifitas.

Sajian RUP Pemkab Asmat Provinsi Papua Selatan, menempatkan entries kegiatan Setda dalam satu folder. Perlukah Pemkot Depok Studi Banding ke Kabupaten Asmat ?

Namun dengan “ditumpahkannya” semua file entri kegiatan, seolah Pemkot Depok sengaja membuat publik kelelahan untuk menelaah dan akhirnya mengalami kebosanan dalam pencarian guna mengetahui alokasi anggaran yang ada. Sengaja kah ? Entahlah. yang pasti maksud dan tujuan diadakannya SIRUP adalah untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang transparan serta akuntabel. Semoga saja kesemrawutan yang disajikan Pemkot Depok pada SIRUP, bukan merupakan gambaran Semrawutnya tata kelola manajemen pemerintahan.

*** Bagus Budi Santoso

 

 

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *