OKE FLORES.COM– Bulan Agustus 2025 menjadi saat yang sangat berarti bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, karena pemerintah kembali menggelontorkan berbagai program bantuan sosial (bansos) guna membantu meringankan kesulitan ekonomi rakyat.
Beberapa bantuan sosial yang cair dalam periode ini meliputi Tahap 3 Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, bantuan berupa beras, serta Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JK) dan dukungan untuk anak yatim piatu.
Jumlah bantuan berbeda-beda, mulai dari Rp200.000 hingga Rp750.000 setiap bulan, serta beberapa di antaranya disalurkan dalam bentuk beras sebanyak 10–20 kilogram per KPM, tergantung jenis program dan golongan penerima.
Daftar Bantuan Sosial yang Cair pada Agustus 2025 dan Jumlahnya
1. Program Keluarga Harapan (PKH) – Tahap Ketiga
-
Ibu yang sedang hamil dan anak usia dini (0–6 tahun)Rp 750.000 per semester (total Rp 3.000.000 per tahun).
-
Siswa SD/sederajat: Rp 225.000 setiap tiga bulan (Rp 900.000 per tahun).
-
SMP/sederajat: Rp 375.000 setiap tiga bulan (Rp 1.500.000 per tahun).
-
SMA/SMK/sederajatRp 500.000 setiap tiga bulan (Rp 2.000.000 per tahun).
-
Penyandang disabilitas beratRp 600.000 setiap tiga bulan (Rp 2.400.000 per tahun).
-
Lansia (≥70 tahun)Rp 600.000 setiap tiga bulan (Rp 2.400.000 per tahun).
2. Bantuan Sembako Non Tunai (BSNT) – Tahap 3
-
Rp 200.000 per bulan, cair sekaligus untuk Juli, Agustus, dan September—totalRp 600.000 per tahap.
3. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JK)
-
Pemerintah menanggung iuran senilai Rp 42.000 per bulan bagi peserta yang terdaftar.
4. Bantuan Sosial Perhatian Anak Yatim Piatu (YAPI)
-
Bantuan sebesar Rp 270.000 per bulanSelain uang tunai, dapat berupa perlengkapan sekolah, alat bantu bagi penyandang disabilitas, atau paket makanan bergizi.
5. Program Indonesia Cerdas (PIC) – Tahap Agustus
-
SD: 450.000 rupiah per tahun
-
SMPRp 750.000 setiap tahunnya
-
SMA/SMK: 1.800.000 rupiah per tahun
(cair sesuai tingkatnya)
6. BLT Dana Desa
-
Rp 300.000 per bulan pada Juli–September 2025, totalRp 900.000 untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) per triwulan.
7. Bantuan Beras
-
Setiap KPM menerima 10–20 kg beras di bulan Agustus 2025.
Tambahan dan Catatan Penyaluran
-
Beberapa daerah menerima 20 kg beras tambahan bagi BPNT, serta “penebalan sembako” dengan nilaiRp 400.000(Rp 200.000 tambahan untuk bulan Juni dan Juli).
-
Penyaluran berlangsung antara pertengahan Agustus hingga 30 Agustus 2025, melalui bank Himbara(BRI, BNI, Mandiri, BTN) sertaPT Pos Indonesia.
-
Pada Hari Kemerdekaan RI yang ke-80 (17 Agustus), beberapa wilayah menerapkan sistemPayment ID berbasis NIKuntuk penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat dan jelas.
Rangkuman Singkat dalam Tabel
| Program | Besaran Bantuan | Periode/Bentuk Penyaluran |
|---|---|---|
| PKH Tahap 3 | Rp 225.000 hingga Rp 750.000 per semester | Berdasarkan kategori (ibunya hamil, pelajar, lansia, dan lainnya) |
| BPNT Tahap 3 | Rp 600.000 per tahap | Juli–September (Rp 200.000 per bulan selama 3 bulan) |
| PBI JK | Rp 42.000 per bulan | Iuran BPJS Kesehatan |
| Atensi YAPI (Yatim Piatu) | Rp 270.000 per bulan | Tunai + kebutuhan khusus |
| PIP | Rp 450.000 hingga Rp 1.800.000 per tahun | Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan sesuai tingkatannya |
| BLT Dana Desa | Rp 900.000 per triwulan | Juli–September (Rp 300.000 per bulan selama 3 bulan) |
| Bantuan Beras | 10–20 kg per KPM | Setiap Penerima Manfaat pada Agustus 2025 |
| Penambahan Bantuan Pangan Non-Tunai + Beras Tambahan | Bantuan sembako sebesar Rp 400.000 dan 20 kg beras | Untuk beberapa KPM tertentu |
Agustus 2025 menjadi masa kritis dalam pelaksanaan berbagai program yang sedang berlangsungbantuan sosial pemerintah, mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, beras, serta bantuan untuk kesehatan dan anak yatim.
Nilainya berbeda-beda tergantung pada kategori dan jenis bantuan, dengan mekanisme pendistribusian yang semakin canggih, jelas, dan dapat diakses oleh penerima manfaat.
Pastikan untuk periksa status bantuan melalui aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi Kementerian Sosial, serta terus pantau pengumuman resmi setempat agar tidak ketinggalan informasi penyaluran.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih detail mengenai proses pemeriksaan atau lokasi pendistribusian di wilayah tertentu, saya siap membantu!***













