Polda Jateng nDableg, Jelang Purna Tugas Pj Gubernur Jateng Diminta Tutup Galian C Rowosari dan Kebonbatur

Galian C Kebonbatur, kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, yang berjarak beberapa puluh meter dari Galian C Rowosari

Semarang | Forum Kota – Bertahun-tahun masyarakat menyoroti dan mengeluhkan keberadaan penambangan galian C di kelurahan Rowosari kecamatan Tembalang, kota Semarang dan desa Kebonbatur kecamatan Mranggen kabupaten Demak, bahkan liputan berbagai media pun sudah puluhan kali, namun tidak membuahkan hasil. Karena operasional penambangan tersebut hingga kini masih berlangsung dan makin memperbesar kerusakan lingkungan.

Beberapa kali media ini mempertanyakan pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, selalu mendapatkan jawaban yang sama, “Galian C tersebut Tidak Berijin, dan Penindakan Adalah Wewenang Aparat Penegak Hukum (APH)”, ungkapan senada tersebut disampaikan Kepala Dinas ESDM Sujarwanto Dwiatmoko, dan Boedyo Dharmawan, Kabid Minerba Agus Sugiharto, serta pejabat di Cabdin Demak yang membawahi lokasi penambangan Rowosari dan Kebonbatur.

Pihak ESDM pun sebenarnya tidak tinggal diam, mereka sudah melakukan pelaporan ke Dit Reskrimsus Polda Jateng pada tahun 2020, dan hasilnya galian C dimaksud sempat dihentikan, namun selang beberapa waktu operasional penambangan berjalan kembali hingga kini. Untuk itu pihak Dinas ESDM Jateng meminta masyarakat ikut membantu melakukan pelaporan.

Media ini pun, sudah beberapa kali menerbitkan liputan tentang Galian C tersebut, dan selalu membagikan link pemberitaan via pesan WhatsApp pada Pejabat Polda Jateng, di antaranya Wakapolda, Dir Reskrimsus, dan Kabid Propam. Namun informasi yang disampaikan media ini sama sekali tidak mendapatkan tanggapan, padahal informasi tersebut bisa dikatagorikan sebagai Pengaduan Masyarakat yang harus ditindaklanjuti oleh APH.

Lalu kalau sudah demikian, masyarakat harus mengadu pada siapa…? Ya, tentu saja pada Gubernur Jawa Tengah.

Tetapi kan Gubernur saat ini hanya Penjabat, apa tidak sebaiknya nunggu Gubernur Definitif mendatang ? (batin penulis). Justru inilah moment yang tepat, di saat jabatan Pj Gubernur akan berakhir, ada baiknya beliau melakukan gebrakan yang konkrit, dengan menutup kedua galian C tersebut setutup-tutupnya. Sebab beliau tidak memiliki “sejarah kepentingan” pada bisnis tersebut. Sedangkan bila mengharapkan pada Gubernur Definitif mendatang, meskipun beliau tidak memiliki kepentingan, tetapi beliau adalah mantan Kapolda yang membiarkan bisnis illegal tersebut tetap berjalan.

Akhirnya setelah melalui “tanya jawab sendiri,” kemudian penulis mengirimkan pesan informasi pada Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana melalui WhatsApp, dan kemudian dibalas dengan respon yang baik.

“Terimakasih atas informasi-informasi yang disampaikan. Kami perhatikan”, balas Pj Gubernur. Namun hingga tulisan ini dibuat, belum ada langkah konkrit yang dilakukan APH untuk menutup Galian C Rowosari dan Kebonbatur. Untuk itu, penulis mendesak komitment Pj Gubernur Jateng atas balasannya yang berbunyi “kami perhatikan”. 

Berikut adalah tangkapan layar, pesan WhatsApp pada Pj Gubernur yang berhasil penulis simpan, karena beliaau menggunakan Timer Pesan 7 hari, sehingga pesan-pesan terdahulu sudah terhapus.

Di antara pembaca tulisan sebelumnya, ada yang bertanya pada penulis “Kenapa tidak mendesak Gubernur Ganjar Pranowo pada waktu itu ? Anda kan sering berkomunikasi dengannya ?”, tanya pembaca tersebut yang juga merupakan seorang pejabat.

Terus terang, ini adalah salah satu kelemahan penulis. Meskipun sudah menjadi warga kota Semarang sejak tahun 2005, namun penulis baru sekitar satu tahun terakhir ini melintasi area Rowosari tersebut. Dan meskipun penulis mendapatkan informasi bahwa di Wilayah Boyolali dan Magelang kegiatan Penambangan Ilegal juga Lebih Parah, namun penulis hanya tetap menyoroti apa yang penulis lihat dan saksikan sendiri.

Berikut adalah publikasi sebelumnya dari urutan terakhir :

  1. Kecewa Atas Penanganan Galian C, Halo Polda Jateng, Terserah Mau Kau Kemanakan Hukum Ini
  2. Galian C Rowosari Ternyata Tidak Berijin, Dinas ESDM Jateng Sarankan Pelaporan Ke Polda
  3. Galian C Rowosari Rusak Ekosistem, Polda Jateng Diminta Bertindak

Berikut adalah tangkapan layar, pesan penulis pada Pj Gubernur Jateng hari ini, Minggu 02/02/20255.

 

 

*** Bagus Budi Santoso

Writer: GusBS