Jakarta, IDN Times– Inosentius Samsul disebut-sebut akan dipilih menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atau hakim konstitusi, menggantikan Hakim Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.
MK sendiri telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Komisi III DPR terkait masa pensiun Arief Hidayat. Mengacu pada aturan UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, pemberitahuan pensiun hakim MK memang sudah harus diserahkan paling lambat enam bulan sebelum Arief pensiun.
Lalu siapa sosok Inosentius Samsul yang akan menggantikan Arief Hidayat?
1. Putra asli Manggarai NTT, lulusan UGM dan UI
Menghimpun dari berbagai sumber, Inosentius Samsul lahir pada 10 Juli 1965 di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kemudian, Inosentius melanjutkan pendidikan Magister Hukum Ekonomi di Universitas Tarumanegara, dan menyelesaikan program Doktor Hukum Ekonomi di Universitas Indonesia (UI).
Hakim MK Arief Hidayat: Pemerintah Melanggar Pemilu Secara Terstruktur
2. Karier Inosentius di DPR
Inosentius memulai karier sebagai staf Sekretariat Jenderal DPR RI pada tahun 1990 hingga 1995. Ia kemudian ditunjuk sebagai peneliti Bidang Hukum Sekretariat Jenderal DPR RI dari tahun 1995 hingga 2015. Karier di DPR terus berkembang, hingga menjabat sebagai Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI pada tahun 2015 hingga 2020.
Kemudian sejak 2020, Inosentius menjabat sebagai Badan Keahlian Setjen DPR RI. Dalam tugasnya, ia mengawasi lima pusat keahlian untuk mendukung kelancaran pelaksanaan dan tugas DPR, yaitu Pusat Perancangan UU, yang bertugas menyediakan naskah akademik; Pusat Pemantauan Pelaksanaan UU, yang bertugas mengevaluasi UU dan menyediakan keterangan DPR untuk sidang di MK; Pusat Kajian APBN, yang bertugas membuat kajian dalam penyusunan APBN; Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara, dengan tugas melakukan kajian terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK); dan Pusat Penelitian, yang bertugas melakukan penelitian.
Selain aktif di Sekretariat Jenderal DPR RI, Inosentius juga merupakan dosen di berbagai perguruan tinggi. Di antaranya, di Universitas Katolik Atmajaya, Universitas Mahendradatta Bali, Universitas Indonesia, dan Universitas Pancasila.
Ketika Hakim MK Mengkritik Aksi Penolakan RUU TNI di Hotel Fairmont yang Viral
3. Arief Hidayat segera pensiun
Arief Hidayat sendiri akan pensiun saat memasuki usia 70 tahun, tepatnya pada 3 Februari 2026. UU MK menyebut, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat ketika berusia 70 tahun.
Arief Hidayat adalah hakim MK yang diajukan dari unsur DPR. Mengingat berdasarkan ketentuan, hakim MK diajukan oleh Mahkamah Agung (MA), DPR, dan Presiden. Setiap lembaga berhak mengusulkan tiga hakim MK, sehingga total ada sembilan hakim.
