Satlantas Polres Sanggau Lakukan Razia Gabungan Tekan Tunggakan Pajak Kendaraan

Berita54 Dilihat
banner 468x60

TRIBUN PONTIANAK. CO. ID, SANGGAU – Unit Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sanggau melakukan pemeriksaan bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sanggau., Rabu 1 Oktober 2025.

Operasi ini dilaksanakan guna mencegah peningkatan tunggakan pajak kendaraan bermotor serta mendorong kepatuhan administratif dan meningkatkan pendapatan daerah.

banner 336x280

Operasi dilakukan di dua lokasi utama, yaitu Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sultan Syahrir, yang merupakan jalur yang ramai dengan kendaraan bermotor dua roda (R2) maupun empat roda (R4).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, STr.K, SIK., MH, secara langsung memimpin operasi bersama dengan personel Satlantas.

Ikut hadir petugas Dishub dan Dispenda Sanggau dalam melakukan pemeriksaan administratif terkait pajak kendaraan bermotor.

Pada kegiatan tersebut, petugas menemukan 10 pelanggar yang tercatat melakukan pelanggaran administratif.

Dari jumlah tersebut, 10 pengendara mendapatkan peringatan tertulis dan 15 lainnya menerima peringatan lisan karena tidak mampu menunjukkan bukti pembayaran pajak yang sah.

“Operasi ini bukan hanya tindakan, tetapi lebih bersifat edukasi. Kami berharap mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan sesuai jadwal. Pajak yang dibayarkan warga akan digunakan kembali untuk pembangunan wilayah,” kata AKP Bunga.

Ia menekankan bahwa ketaatan terhadap pajak merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, kerja sama antar lembaga seperti kepolisian, Dishub, dan Dispenda sangat penting dalam memastikan masyarakat semakin menyadari kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Selama pelaksanaan operasi, kondisi di lapangan tetap aman. Lalu lintas berjalan lancar tanpa mengalami kemacetan signifikan, meskipun petugas melakukan pemeriksaan yang intensif di lokasi yang dituju.

Ini tidak terlepas dari pengawasan yang dilakukan petugas di lapangan.

Selain mengurangi jumlah tunggakan pajak kendaraan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Petugas meminta warga untuk selalu membawa dokumen kendaraan, termasuk bukti pembayaran pajak, setiap kali berkendara di jalan raya.

Satlantas Polres Sanggau menegaskan akan terus melakukan operasi serupa secara rutin dengan bekerja sama dengan instansi yang relevan.

Tindakan ini dianggap efektif dalam mengurangi risiko pajak yang tertunggak serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

“Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam membayar pajak kendaraan. Dengan demikian, selain membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan, juga akan menciptakan budaya tertib dalam berkendara di Kabupaten Sanggau,” ujar AKP Bunga Tri Yulitasari.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *