
Polres Seram Bagian Timur (SBT) secara resmi melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) pada Rabu, 28 Januari 2026. Prosesi yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Seram Bagian Timur, sebagai bagian dari dinamika organisasi dan regenerasi kepemimpinan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dalam kegiatan tersebut, AKP Rahmat Ramdani, S.A.P., secara resmi menyerahkan jabatan Kasatreskrim kepada pejabat baru, IPTU Ainul Andri Lubis, S.Tr.K. Pergantian jabatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan menjadi indikator komitmen institusi Polri dalam menjaga kesinambungan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Seram Bagian Timur.
Wakapolres SBT dalam amanatnya menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan mekanisme strategis yang bertujuan untuk mencegah stagnasi kinerja, memperluas pengalaman personel, serta memastikan setiap jabatan strategis diisi oleh perwira yang memiliki integritas dan kapasitas yang memadai. Ia menekankan bahwa Satuan Reserse Kriminal merupakan garda terdepan penegakan hukum, sehingga kepemimpinan di unit tersebut harus mampu menjawab tuntutan publik terhadap keadilan dan kepastian hukum.
Selama masa jabatannya, AKP Rahmat Ramdani, S.A.P. dinilai berhasil menjalankan fungsi Kasatreskrim dengan pendekatan yang tegas, terukur, dan berorientasi pada penyelesaian perkara. Di bawah kepemimpinannya, berbagai kasus hukum, baik pidana umum maupun pidana khusus, dapat ditangani secara relatif cepat dan bertanggung jawab, meski dihadapkan pada keterbatasan geografis dan kompleksitas sosial yang menjadi karakteristik wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Catatan kinerja tersebut tidak hanya tercermin dari internal kepolisian, tetapi juga dari respon dan penilaian masyarakat. Sejumlah elemen masyarakat SBT menilai bahwa kinerja Satreskrim Polres SBT dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan signifikan, khususnya dalam hal kecepatan merespons laporan, keterbukaan informasi perkembangan perkara, serta keberanian mengungkap kasus-kasus yang menyentuh kepentingan publik luas.
Apresiasi masyarakat terhadap AKP Rahmat Ramdani muncul dari persepsi bahwa aparat kepolisian, khususnya penyidik, hadir dan bekerja nyata dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang merugikan perorangan maupun kelompok. Kepercayaan publik terhadap Polres SBT pun dinilai meningkat seiring dengan keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus yang sebelumnya dianggap sulit ditangani.
Dalam momen sertijab tersebut, Polres SBT menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang mendalam kepada AKP Rahmat Ramdani, S.A.P., atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat. Ia dinilai mampu membangun soliditas internal Satreskrim serta menjalin koordinasi yang efektif dengan berbagai pihak terkait dalam penanganan perkara hukum di wilayah SBT.
Di sisi lain, penunjukan IPTU Ainul Andri Lubis, S.Tr.K. sebagai Kasatreskrim yang baru membawa harapan sekaligus tantangan besar. Publik menaruh ekspektasi agar kepemimpinan yang baru tidak hanya melanjutkan capaian positif sebelumnya, tetapi juga meningkatkan kualitas penegakan hukum yang lebih responsif, berintegritas, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki, IPTU Ainul Andri Lubis diharapkan mampu memperkuat profesionalisme penyidik, meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan, serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai prinsip due process of law. Tantangan ke depan tidak ringan, mengingat kompleksitas perkara hukum di Kabupaten Seram Bagian Timur yang terus berkembang seiring dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
Serah terima jabatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen Polres SBT untuk terus menempatkan penegakan hukum sebagai instrumen keadilan, bukan sekadar penindakan. Publik berharap, di bawah kepemimpinan yang baru, Satreskrim Polres SBT mampu menjaga konsistensi, keberanian, dan independensi dalam menangani setiap perkara hukum, demi terwujudnya rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur. *** M Lausepa












