Forum Kota | Semarang – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polrestabes Semarang melaksanakan apel penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di halaman Polsek Banyumanik, Rabu siang (18/12/2025) pukul 13.30 WIB.
Apel Gaktibplin dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polrestabes Semarang, Kompol Ali Santoso, dan diikuti oleh Kanit, Panit, Kasi, serta seluruh personel Polsek Banyumanik. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan disiplin, profesionalitas, dan kepatuhan anggota terhadap aturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Propam melakukan pemeriksaan menyeluruh meliputi sikap tampang, kelengkapan surat-surat pribadi dan kedinasan, pengecekan senjata api beserta jumlah amunisi, tes urin terhadap anggota, serta kontrol ruang tahanan.
Dalam arahannya, Kompol Ali Santoso menegaskan agar seluruh personel menghindari pelanggaran sekecil apa pun. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap tampang, kedisiplinan administrasi, serta pelaksanaan tugas sesuai prosedur, khususnya bagi anggota yang terlibat dalam pengamanan dan pelayanan masyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan agar pengecekan ruang tahanan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, serta memastikan kondisi tahanan dalam keadaan aman. Pengecekan senjata api dan amunisi juga harus dilakukan secara berkala guna mencegah penyalahgunaan.
Kasi Propam Polrestabes Semarang juga memberikan penekanan tegas agar seluruh personel menjauhi praktik pinjaman online ilegal dan judi online, serta menghindari pelanggaran disiplin dan kode etik. Ia menegaskan bahwa Propam akan menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk pengusulan sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terbukti melanggar, dan mengingatkan agar hal tersebut tidak dijadikan contoh. *** Sunandar
