Telkom Gelar RUPSLB 3 September 2025, Ubah Kepengurusan Perusahaan

Perusahaan Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Rabu, 3 September 2025, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Rapat akan diadakan secara virtual menggunakan sistem Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) melalui tautanhttps://akses.ksei.co.idyang tersedia dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Agenda utama rapat adalah perubahan susunan pengurus perseroan. Manajemen menyampaikan, bahwa acara ini dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 yang telah diubah dengan PP Nomor 23 Tahun 2022 mengenai BUMN, Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023, serta Anggaran Dasar Perseroan.

Berdasarkan anggaran dasar, pengangkatan dan pemberhentian pengurus harus mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dengan memperhatikan ketentuan Pasal 25 ayat (4).

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili adalah mereka yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang saham pada tanggal 11 Agustus 2025. Pendaftaran kehadiran dilakukan secara elektronik melalui eASY.KSEI, atau dengan memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom.

“Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan sah dari Rapat kepada seluruh Pemegang Saham Perusahaan, sehingga Direksi Perusahaan tidak mengirimkan undangan terpisah kepada para Pemegang Saham Perusahaan,” demikian pernyataan manajemen yang merujuk pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (14/8).