JAKARTA, Perempuan dengan inisial AM (49) yang melakukan pencurian cincin berlian bernilai Rp 50 juta di salah satu pusat perbelanjaan Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali.
“Maka, berdasarkan informasi yang kami peroleh, pelaku juga pernah melakukan tindakan serupa di kawasan Bogor dan Surabaya. Jadi, jika dijumlahkan ini merupakan kali ketiga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/8/2025).
Kiki menyebutkan, dalam dua kasus sebelumnya, AM juga mencuri perhiasan dengan cara yang hampir sama, yaitu berpura-pura sebagai pembeli.
Kedua tindakan tersebut juga diketahui dan AM sempat ditahan oleh aparat kepolisian setempat.
“Ya, pernah ditangkap. Namun, dilakukan keadilan restoratif untuk dua kasus sebelumnya,” kata Kiki.
Kiki juga menyebutkan selama proses pemeriksaan, AM sering menyangkal telah melakukan tindakan pencurian.
Bahkan, ia tidak bersedia memberikan penjelasan yang jelas mengenai alasan mencuri perhiasan tersebut.
Kiki mengira, AM mencuri perhiasan untuk memenuhi gaya hidupnya yang tampak mewah selama ini.
Sebelumnya dilaporkan, wanita AM mencuri sebuah kalung berlian bernilai Rp 50 juta di salah satu Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, sambil membawa tas merek Hermes berwarna cokelat.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima, AM tiba seakan-akan sebagai pembeli dengan penampilan rapi, mengenakan pakaian seluruhnya berwarna putih dan hijab biru.
Ia juga meletakkan tas mereknya di atas etalase toko perhiasan tersebut.
Saat memasuki toko perhiasan, AM segera dilayani oleh EH (20).
“Pada saat itu, pelaku datang dan berpura-pura ingin membeli serta meminta EH mengambil tiga barang yaitu kalung dan cincin,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko saat dimintai konfirmasi, Minggu (3/8/2025).
Saat sedang memilih barang, tanpa disadari oleh EH, pelaku mengambil sebuah kalung emas dengan hiasan berlian.
EH mengira, AM mencuri kalung tersebut dengan cara melilitkannya di tangannya dan menutupinya dengan baju lengan panjang yang dikenakannya.
Setelah berhasil melakukan pencurian, AM kemudian pergi dan tidak membeli aksesoris di toko tersebut.
“Terhadap kejadian tersebut, korban yang diwakili oleh pihak toko merasa mengalami kerugian, lalu korban pergi ke Polsek Kelapa Gading untuk melaporkan hal tersebut lebih lanjut,” ujar Seto.
Sekarang, AM ditahan di Polsek Kelapa Gading untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.













