8.563 Koperasi Merah Putih Sudah Legal, Peluang Usaha Seperti Ekspor Mebel Jepara Bisa Dimanfaatkan

– Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Jawa Tengah menekankan pentingnya melibatkan tokoh masyarakat dalam keanggotaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di setiap wilayah.

Ketua Dekopin Jateng, Andang Wahyu Triyanto, menyatakan bahwa tokoh masyarakat bisa menjadi kunci dalam menarik minat dan kepercayaan warga untuk bergabung dalam koperasi.

Menurut Andang, peran tokoh masyarakat akan meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap keberadaan dan kelangsungan hidup Koperasi Merah Putih. Ia menambahkan bahwa koperasi harus benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat di wilayahnya.

Andang mengakui koperasi saat ini menghadapi tantangan kepercayaan dari masyarakat, dan Koperasi Merah Putih hadir sebagai solusi untuk mengatasi keraguan tersebut.

Masalah utama koperasi menurutnya adalah kurangnya sumber daya manusia yang kompeten di tingkat desa untuk mengelola koperasi, termasuk pemahaman literasi keuangan dan manajemen yang memadai.

Namun, keberadaan Koperasi Merah Putih bukanlah untuk menggantikan koperasi yang sudah ada, melainkan untuk mengembangkan dan memperkuat potensi yang sudah ada, seperti badan usaha milik desa (BumDes).

Andang menyebutkan banyak peluang yang bisa dimanfaatkan Koperasi Merah Putih sesuai dengan karakteristik daerahnya, seperti distribusi kebutuhan pokok termasuk beras dan elpiji, serta mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Contohnya, di Jepara koperasi bisa fokus pada industri mebel dengan potensi ekspor ke depan.

Saat ini, terdapat sekitar 8.563 Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah yang telah menyelesaikan proses legalitas badan hukumnya.***