LOMBOK TIMUR, Forumkota.id — Pengelolaan Pasar Hewan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, mendapat sorotan dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Lombok Timur. Sejumlah persoalan yang berkembang di lapangan, mulai dari pengelolaan retribusi, kondisi fasilitas, kebersihan lingkungan hingga transparansi sejumlah kegiatan yang disebut bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, dinilai perlu mendapatkan penjelasan terbuka dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Lombok Timur,Muhammad Mahsar, mengatakan persoalan Pasar Hewan Masbagik tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis pengelolaan pasar. Menurutnya, terdapat sejumlah aspek yang perlu dikaji secara menyeluruh, terutama menyangkut transparansi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kualitas pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, pengawasan serta akuntabilitas penggunaan APBD.
A.RETRIBUSI DI PERTANYAKAN, PAD DI MINTA TRANSPARAN.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama aliansi adalah pengelolaan retribusi Pasar Hewan Masbagik.
Aliansi mempertanyakan apakah seluruh aktivitas perdagangan ternak yang menjadi objek retribusi telah tercatat secara tertib serta apakah seluruh penerimaan yang dipungut telah disetorkan ke kas daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mahsar menilai perlu dilakukan pencocokan data antara jumlah ternak yang masuk ke pasar, jumlah ternak yang dikenakan retribusi, karcis yang diterbitkan, penerimaan yang diterima petugas hingga jumlah yang akhirnya disetorkan ke kas daerah.
“Kalau seluruh mekanisme retribusi sudah berjalan sesuai aturan, pemerintah tentu dapat menunjukkan datanya. Yang kami minta adalah transparansi dan pembuktian melalui dokumen, bukan sekadar penjelasan lisan,” ujar Mahsar.
Karena itu, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Lombok Timur meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membuka data mengenai:
– jumlah ternak yang masuk ke Pasar Hewan Masbagik;
– jumlah ternak yang menjadi objek retribusi;
– jumlah karcis yang diterbitkan dan dipertanggungjawabkan;
– penerimaan retribusi setiap jadwal hari pasar;
– target penerimaan retribusi setiap tahun;
– realisasi penerimaan;
– serta bukti penyetoran penerimaan ke kas daerah.
Mahsar menegaskan, istilah “kebocoran retribusi” yang berkembang di tengah masyarakat harus terlebih dahulu dibuktikan melalui pemeriksaan atau audit.
“Kami tidak mengatakan telah terjadi kebocoran sebagai sebuah fakta sebelum ada hasil pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan selisih antara potensi penerimaan dan realisasi yang masuk ke kas daerah, tentu selisih tersebut harus dijelaskan secara transparan,” tegasnya.
B.FASILITAS PASAR DI KELUHKAN, PELAYANAN DI PERTANYAKAN.
Selain persoalan retribusi, kondisi fasilitas Pasar Hewan Masbagik juga menjadi sorotan.
Aliansi menghimpun sejumlah keluhan masyarakat, pedagang dan pendatang yang menggunakan fasilitas pasar. Di antaranya kondisi musholla yang dinilai kurang terawat, WC atau toilet yang tidak berfungsi, minimnya tempat untuk mengikat sapi, serta kondisi pasar yang menjadi becek ketika musim hujan.Persoalan drainase dan sanitasi juga dinilai perlu mendapatkan perhatian serius.
Mahsar mempertanyakan kesesuaian antara anggaran yang telah dialokasikan pemerintah dengan kondisi fasilitas yang dirasakan masyarakat di lapangan.
“Masyarakat yang datang ke pasar memiliki hak untuk memperoleh fasilitas dan pelayanan yang layak. Karena itu, ketika ada retribusi yang dipungut, pemerintah juga harus memastikan fasilitas dan pelayanan yang diberikan benar-benar memadai,” katanya.
Menurut aliansi, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka anggaran yang telah dialokasikan untuk pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan Pasar Hewan Masbagik, termasuk jenis pekerjaan, nilai anggaran, pelaksana kegiatan dan hasil pekerjaannya.
C.PERSOALAN SAMPAH JADI SOROTAN
Masalah kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian Aliansi Pemuda dan Masyarakat Lombok Timur.
Aliansi menerima keluhan mengenai keberadaan dan penumpukan sampah di sejumlah kawasan Pasar Hewan Masbagik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat serta kualitas lingkungan pasar.
Aliansi meminta pemerintah menjelaskan pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kebersihan pasar, termasuk jumlah petugas, sistem pengangkutan sampah, tempat pembuangan atau penampungan sementara serta anggaran yang dialokasikan untuk kebersihan dan pemeliharaan.
Menurut Mahsar, persoalan kebersihan tidak dapat dipisahkan dari aspek kesehatan lingkungan karena pasar merupakan tempat berkumpulnya masyarakat sekaligus lokasi perdagangan ternak.
“Pasar hewan harus dikelola dengan standar kebersihan dan sanitasi yang baik. Jangan sampai fasilitas yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat justru menimbulkan persoalan lingkungan,” ujarnya.
D.SEJUMLAH POKIR DPRD LOTIM DI PERTANYAKAN
Selain retribusi dan fasilitas, aliansi juga menyoroti informasi mengenai sejumlah kegiatan yang disebut bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Mahsar menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan keberadaan pokir sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah. Namun, yang dipertanyakan adalah dasar usulan, proses perencanaan, lokasi kegiatan, nilai anggaran serta kejelasan penerima manfaat.
“Pokir bukan persoalan siapa yang memiliki program. Yang paling penting adalah apakah usulan tersebut benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat, masuk dalam mekanisme perencanaan daerah, memiliki penerima manfaat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Mahsar.
Aliansi menegaskan bahwa pokir DPRD harus ditempatkan dalam mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah serta tidak boleh dipahami sebagai program pribadi anggota DPRD.
E.JIKA DI TEMUKAN SELISIH, MINTA DI TINDAK LANJUTI
Mahsar mengatakan pihaknya siap mengawal persoalan Pasar Hewan Masbagik berdasarkan data dan ketentuan hukum yang berlaku.
Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya ketidaksesuaian administrasi, pemerintah diminta segera melakukan perbaikan. Namun, apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan daerah atau dugaan pelanggaran hukum, aliansi meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan sesuai kewenangan aparat pengawasan maupun aparat penegak hukum.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta data dibuka dan diuji secara transparan. Kalau pengelolaan retribusi sudah benar, tunjukkan datanya. Kalau kegiatan pokir tepat sasaran, tunjukkan penerima manfaatnya. Kalau fasilitas sudah diperbaiki, masyarakat juga berhak melihat hasilnya,” tegas Mahsar.
Menurutnya, keterbukaan data merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Lombok Timur berharap Pasar Hewan Masbagik tidak hanya menjadi tempat transaksi ternak, tetapi juga menjadi fasilitas publik yang bersih, layak, tertib, transparan, akuntabel dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap PAD Kabupaten Lombok Timur.
“Kami berharap pemerintah merespons persoalan ini secara terbuka dan menjadikan kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola Pasar Hewan Masbagik,” tutup Mahsar.









