Aparat Hadang Konvoi, Protes Proyek Rp25,7 Miliar Memanas di Lombok Timur

banner 468x60

Forumkota.id – Suasana di depan Markas Polres Lombok Timur memanas setelah massa pra-aksi “Rabu Keramat” menggelar konvoi untuk memprotes dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Satlantas Polres Lombok Timur senilai Rp25,7 miliar, Selasa (9/12/2025).

Konvoi yang berangkat dari Taman Rinjani itu berjalan lancar pada putaran pertama, namun ketegangan muncul saat putaran kedua ketika rombongan dihadang puluhan aparat di depan kantor Polres.

banner 525x280

Ketegangan antara aparat dan massa

Koordinator lapangan aksi, Zaeni Hasyari, yang juga Ketua Gerakan Pemuda Sasak Bersatu (GPS Bersatu), mengaku mendapat intimidasi dari salah satu aparat. Zaeni menyebut aparat tersebut menarik kerah bajunya dan mengeluarkan ancaman personal.

“Saya tahu kamu anak mana, saya tahu siapa keluargamu. Nanti saya akan cari kamu ke rumah,” ujar Zaeni menirukan ucapan aparat tersebut.

Insiden itu memicu kemarahan massa. Koordinator umum aksi, Fahri Rahman, mengecam tindakan penghadangan dan menyebutnya sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak citra kepolisian.

Fahri menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat resmi terkait pelaksanaan aksi jilid dua, sehingga penghadangan dianggap tidak berdasar dan bertentangan dengan prinsip kebebasan menyampaikan pendapat.

Sorotan terhadap proyek Rp25,7 miliar

Dalam orasinya, Fahri menyoroti dugaan penyelewengan anggaran dan pelanggaran teknis pembangunan Gedung Pelayanan BPKB. Ia menyebut pelaksana proyek bekerja terburu-buru sejak muncul protes publik, termasuk melakukan pemadatan tanah hingga tengah malam.

Seorang warga di sekitar lokasi proyek mengaku terganggu oleh aktivitas tersebut.

“Sejak mulai demo itu, Pak, tidur kami tidak nyaman. Ada gempa lokal karena alat berat bekerja siang-malam memadatkan tanah,” ujarnya.

Keluhan itu menambah kekhawatiran warga terkait keselamatan bangunan di wilayah rawan gempa seperti Lombok Timur.

Pertanyaan soal pengawasan

Fahri mempertanyakan mengapa pemadatan tanah baru dilakukan setelah aksi protes dan menyoroti dugaan absennya pondasi di bawah sloof dasar. Menurutnya, jika benar demikian, itu merupakan pelanggaran serius mengingat lokasi proyek berada di jalur seismik aktif.

“Ini proyek besar, Rp25,7 miliar. Kenapa dikerjakan seperti proyek darurat? Kenapa seperti mengejar waktu setelah ada protes masyarakat? Di mana pengawasan, dan kenapa semua pihak pelaksana membisu?” katanya.

Sikap pelaksana proyek dan aparat dipertanyakan

Hingga laporan ini disusun, pihak pelaksana proyek belum memberikan tanggapan atas berbagai kritik tersebut. Sementara itu, tindakan penghadangan oleh aparat dan dugaan intimidasi terhadap peserta aksi turut menimbulkan pertanyaan publik mengenai sikap Polres Lombok Timur.

Aksi “Rabu Keramat” dijadwalkan kembali berlangsung, dengan massa menegaskan akan terus menyuarakan tuntutan hingga dugaan penyimpangan anggaran miliaran rupiah tersebut dibuka secara transparan.

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *