Annar Salahuddin Menendang Rekan Tahanan Setelah Persidangan Mengungkap Mahar Politik Rp100 Miliar Pilkada Sulsel

Detik-detik menegangkan terjadi setelah persidangan kasus uang palsu di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (23/7/2025).

Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding tiba-tiba menendang Syahruna di depan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Seperti yang diketahui, momen tersebut terjadi setelah sidang peninjauan setempat (SP) di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Tidak hanya itu, Annar juga angkat bicara mengenai kegagalannya maju dalam Pilgub Sulsel karena diminta mahar politik hingga Rp 100 miliar!

Tujuh tahanan menghadiri sidang peninjauan setempat yaitu Annar Salahuddin Sampetoding, Andi Ibrahim, Syahruna, Ambo Ala, John Biliater, Sukmawati dan Satariah.

Setelah persidangan untuk mengecek barang bukti mesin cetak, alat peredam sterefon, para tersangka dibawa keluar dari Mapolres Gowa ke mobil tahanan.

Pengawasan di lokasi, tersangka demi tersangka naik ke mobil satu per satu menggunakan tangan terborgol dan baju tahanan.

Terlihat Annar sedang antre untuk naik ke mobil tahanan, tiba-tiba menendang Syahruna dua kali.

Petugas kepolisian dan Kejari Gowa terlihat mendekati.

Petugas Kejari itu tersenyum sambil memegang bahunya, lalu Annar masuk ke dalam mobil tahanan.

Sidang peninjauan setempat dimulai di Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar lalu ke Mapolres Gowa.

Terakhir di Kantor Kejari Gowa Jl Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Sidang dipimpin oleh ketua hakim Dyan Martha Budhinugraeny, dan dua hakim anggota yaitu Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin

Hadiri oleh tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sitti Nurdaliah, Basri Baco dan Aria Perkasa serta masing-masing penasehat hukum terdakwa.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Nurdaliah mengatakan bahwa peninjauan lokasi di UIN Alauddin Makassar terkait tempat penyimpanan mesin dan uang palsu sudah dicetak.

Empat ruangan penting di Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar adalah gudang, dua toilet, dan gudang di lantai dua serta ruang kerja Andi Ibrahim.

“Di ruang kepala perpustakaan di situ ditemukan berbagai macam barang bukti uang dan mesin pemotong,” katanya

Gudang kata-kata perpustakaan dia, ditinjau karena tempat terdakwa menyimpan kertas dan alat-alat mesin pembuatan uang palsu.

“Polres diperiksa dua mesin besar dan kecil serta alat peredam berupa gabus yang digunakan di toilet penyimpanan,” jelasnya.

Sementara itu di Kejari Gowa, diperiksa mesin kecil dan dua mobil yaitu Toyota Kijang Innova mobil dinas Andi Ibrahim dan Daihatsu Xenia.

Kedua mobil tersebut digunakan untuk mengangkut uang palsu dan alat peredam.

Ia menyebut, terdakwa dilibatkan PS, yaitu Annar Salahuddin Sampetoding, Ambo Ala, Syahruna, Andi Ibrahim, John Biliater, Sukmawati, dan Sataria.

Biaya Mahar 100 M

Dalam sidang lanjutan, Rabu kemarin, di PN Sungguminasa, Gowa, Annar juga membuat pengakuan terkait rencananya mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulsel.

Namun, usaha pencalonan itu terhambat karena mahar politik.

Annar mengakui diminta mahar politik sebesar 100 miliar rupiah.

Terungkapnya mahar politik itu ketika dia bercerita tentang kegagalannya menjadi kandidat gubernur.

Sidang dipimpin oleh hakim ketua Dyan Martha Budhinugraeny, dan dua hakim anggota yaitu Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin

Hadiri oleh tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sitti Nurdaliah, Basri Baco dan Aria Perkasa serta masing-masing penasehat hukum terdakwa

Terdakwa Annar didampingi tiga penasehat hukum yaitu Dr Sultani, Andi Kamaruddin dan Ashar Hasanuddin

Jaksa Basri memulai pertanyaannya mengenai Annar yang terlibat dalam politik.

“Pernah di Golkar, kalau di PKS saya dewan pakar 2024 sampai 2025,” jawab Annar.

“Tidak memiliki partai pendukung jadi tidak maju. PKS mengusung gubernur saat ini,” katanya.

Annar merasa tidak didukung sejak bulan Oktober hingga Desember

Namun sebelumnya, dia membeli peralatan mesin offside untuk keperluan pembuatan alat peraga.

Ketua hakim Dyan menanyakan alasan mengapa gagal maju dalam Pemilihan Gubernur Sulsel.

Annar menjawab selain karena tidak mendapatkan dukungan partai, mahar politik juga sangat tinggi di atas 100 miliar rupiah.

“Maharnya di atas 100 Miliar Yang Mulia. Jadi saya tidak mampu memenuhi transaksi itu,” kata Annar

Dyan kembali menanyakan jumlah pasti transaksi untuk maju sebagai calon gubernur Sulsel.

Menurut majelis hakim Dyan, seharusnya untuk menjadi pemimpin utama dibutuhkan integritas, prestasi, dan dedikasi.

Annar tetap menjawab transaksional di atas 100 miliar rupiah

Setelah sidang, Annar menyapa istrinya, kerabat dan sahabatnya.

Ia menangis di pelukan politisi senior Partai Golkar, Armin Mustamin Toputiri

“Sabarlah, sabarlah,” kata Armin sambil berbisik.

Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding membantah mengenai keterlibatan sindikat produksi dan peredaran uang palsu.

Pengusaha itu mengakui tidak mengetahui bahwa Syahruna memproduksi uang palsu di rumahnya Jl Sunu, Makassar dan di Kampus II UIN Alauddin Makassar.

(/Tribun-Timur.com)