Aturan Sound Horeg di Jatim Tak Sengaja Bahas Iuran Warga, Wagub Fokus pada 4 Poin Teknis

banner 468x60

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menjelaskan peraturan terbaru mengenai sound horeg yang akan segera diberlakukan. Meskipun menyentuh empat poin teknis penting, aturan ini sama sekali tidak menyentuh masalah iuran warga yang sering menjadi keluhan.

Emil menjelaskan empat hal yang akan diatur, yaitu batas intensitas suara, ukuran kendaraan serta standar keamanannya, aktivitas seni pendamping seperti tarian atau karnaval, dan penentuan jalur.

banner 525x280

“Jadi ada wilayah berisiko tinggi, misalnya dilarang melewati fasilitas kesehatan. Aturan melintasi jalan sempit atau jalan utama, dan sebagainya,” ujar Emil kepada awak media, Selasa, 29 Juli 2025.

Fokus Teknis, Masalah Iuran Warga Tidak Dibahas

Aturan ini juga mencakup pengaturan waktu pelaksanaan sound horeg agar tidak mengganggu jam istirahat warga. “Masyarakat membutuhkan hiburan, tetapi semua harus sesuai dengan aturan dan kepatutan,” kata Emil.

Namun, aturan tersebut tidak menyentuh isu sosial yang sering muncul, termasuk biaya iuran warga yang dianggap memberatkan dalam mendanai acara sound horeg di berbagai desa.

Emil menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan mengenai kebisingan dan keamanan acara sound horeg. “Salah satu sanksinya adalah acaranya bisa dihentikan,” tambahnya.

Masukan dari Kementerian Kebudayaan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon ikut merespons peristiwa ini dengan menekankan arti pentingnya musyawarah. “Saya rasa pasti ada titik keseimbangan, ada titik kompromi. Yang paling utama adalah harus ada musyawarah,” katanya di Jakarta, malam Senin.

Fadli mengatakan bahwa Kementerian Kebudayaan mendukung kegiatan budaya seperti sound horeg selama mematuhi peraturan, namun ia tidak menyentuh aspek sosial seperti iuran warga.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengadakan pertemuan pada hari Kamis, 24 Juli 2025, guna membahas aturan tersebut, dengan menyoroti risiko kesehatan akibat suara yang sering melebihi 100 desibel.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *