Hasil pengawasan masyarakat pada proyek penggantian jaringan distribusi utama Perumda air minum Demak tahun anggaran 2023 dengan pagu Rp. 4,4 miliar dan sejumlah kejanggalan yang menyertai seolah memperkuat sinyalemen bobroknya tata kelola pemerintahan kabupaten Demak. Sebagai perusahaan plat merah manajemen perumda air minum tentunya berpedoman pada tata kelola yang ditentukan oleh kepala daerah.
Dengan berbagai realitas yang ada, publik tentunya kian yakin bahwa turunnya hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) kabupaten Demak yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah KPK adalah fakta yang benar-benar objektif, bukan isapan jempol untuk menyurutkan nyali. Narasi publik mengenai amburadulnya tata kelola pemerintahan di kabupaten Demak yang berbanding lurus dengan hasil SPI yang dirilis KPK menjadi fakta yang tak terbantahkan.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua LSM Harimau Demak Tono Masiran, SE kepada forkot di Demak (21/8), mengenai dugaan adanya ketidakberesan dalam tata kelola pemerintahan di pemkab Demak. Tono menuturkan bahwa saat ini dirinya tengah menyikapi dugaan ketidakberesan dalam proyek penggantian jaringan distribusi utama perumda air minum Demak. Namun dia merasa ada upaya untuk menghambat haknya dalam melakukan proses pengawasan masyarakat terhadap penggunaan uang negara.
“Ada upaya menutup akses masyarakat untuk memperoleh informasi atas penggunaan uang negara dalam proyek penggantian jaringan distribusi utama perumda air minum. Kami menemukan beberapa hal yang diduga tidak sesuai spesifikasi saat tahap pengerjaan proyek. Semua kita data dan ada dokumentasi lengkap. Sebenarnya kita ingin sinkronkan dengan dokumen proyek tapi akses ke dokumen dimaksud ditutup,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris LSM harimau Sukandar menyatakan, ditutupnya akses publik guna memperoleh informasi mengindikasikan adanya manipulasi dalam suatu kegiatan. Menurut Kandar indikasi penyimpangan proyek sudah dilakukan sejak proses pengadaan di unit lelang dan pengadaan perumda air minum. Kolom pengadaan pada website perusahaan tidak menampilkan informasi sebagaimana mestinya saat di-akses publik.
Mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek secara rinci dia memaparkan bahwa pelaksana kegiatan memanipulasi dan bekerja asal-asalan, hal itu nampak saat pemasangan pipa dari KH Turmudzi sampai SPBU Bogorame, kami mengetahui bahwa pipa yang digunakan berjenis PVC 14 Inchi / OD 355. Sebagian pipa ditimbun hanya dengan kedalaman 80 Cm, disamping itu, pemulihan galian juga dikerjakan secara asal-asalan. Terlihat bekas galian pada permukaan jalan nampak bergelombang tidak seperti sedia kala, tukas Sukandar. Papan informasi proyek, menurutnya juga mengindikasikan bahwa proyek itu seperti proyek siluman, cuma terpasang di lokasi pekerjaan dalam waktu singkat lantas menghilang.
“Untung Saya sempat ambil gambar saat terpasang,” ujarnya. Secara singkat Kandar yang pernah menjadi seorang konsultan pengawas proyek hibah air minum itu memaparkan bahwa diduga CV Bryan Jaya Perkasa sebagai pelaksana kegiatan sebagaimana yang tercantum dalam papan informasi proyek telah melakukan manipulasi pekerjaan hingga berpotensi merugikan negara 800 Juta Rupiah.
Penggunaan Pipa PVC 14 Inchi / OD 355 dan timbunan kedalaman pipa kurang dari 1,5 Meter menurut Sukandar tidak sesuai standar.
“Dengan maksud meningkatkan kapasitas jaringan distribusi utama perusahaan air minum, semestinya menggunakan pipa HDPE dengan PN10. Perbatang ditaksir ada selisih 4 Juta Rupiah per Enam Meter, jika dikalikan 200 Batang pipa, maka muncul hitungan 800 Juta yang merupakan kerugian negara,”paparnya.
Pada foto papan informasi yang diperlihatkan Sukandar tercantum nama Pekerjaan Penggantian Jaringan Distribusi Utama Jl. KH Turmudzi – Stadion Pancasila Cabang Demak Barat dengan Pagu anggaran 4,4 Milyard tahun 2023. Waktu pelaksanaan kegiatan selama 120 hari kerja terhitung sejak tanggal 17 Juli 2023 sampai 13 November 2023. CV Brian Jaya Perkasa pelaksan kegiatan ?
Hasil penelusuran forkot, CV Brian Jaya Perkasa beralamat di kp Genggongan Mangunjiwan Demak,
Menurut salah satu warga kampung Genggongan, bos/pemilik CV tersebut adalah mbak Anis. Namun saat dihubungi forkot melalui ponselnya (21/8) Anis menyatakan bahwa dia bukan direktur CV BJP. yang lebih mengherankan adalah Anis mengaku tidak tahu menahu kalau CV BJP ada kaitan dengan proyek penggantian pipa milik Perumda Air Minum. Anis justru menyebut nama mbak Indri terkait pelaksanaan proyek itu.
Forkot beranggapan apa yang disampaikan Anis melalui ponsel mirip skenario dagelan (lawak) yang akan bikin penonton tertawa.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan forkot, diperoleh informasi bahwa nama Indri yang disebut Anis adalah orang kepercayaan Hasan, ketua Masjakon (masyarakat jasa konhstruksi) kabupaten Demak.
Kejanggalan dalam portal pengadaan instansi terkait, ketidaksesuaian papan informasi proyek (notabene rekanan tercantum adalah pemegang kontrak pekerjaan) dengan fakta di lokasi proyek dan kesan saling lempar tanggung jawab mengenai mutu hasil pekerjaan makin menguatkan dugaan adanya praktik mafia dalam dunia jasa konstruksi di Demak.
Masyarakat Demak tentunya berharap agar lembaga anti rasuah yang ada bukan hanya gembar gembor masalah pencegahan korupsi melalui giat supervisinya tanpa meninggalkan efek jera bagi para penjarah duit negara. ***tim