Diduga disunat Warga Surodadi Pertanyakan Penggunaan Dana Desa

Demak | Forum Kota,-

Indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana desa kembali menyeruak. Meski ancaman jeruji besi siap menanti, godaan menikmati uang negara membuat orang tak surut nyali.

Demikian juga dengan hasil penelusuran tim media ini saat melakukan safari monitoring dan evaluasi pelaksanaan dana desa di Desa Surodadi kec Gajah Demak.

Setelah sebelumnya Kades Surodadi Gajah Mahfud Sofi’i melakukan perubahan dalam tubuh pemerintahan desa dengan mengganti PK (pelaksana kegiatan) dan TPK (tenaga pelaksana kegiatan) pembangunan desa. Tugas pertama PK yang dijabat Darmanto dan TPK yang kali ini diamanahkan kepada Agus adalah melaksanakan pekerjaan pembangunan Dana Desa, berupa pembangunan jalan beton dengan pagu Rp 30 juta dengan lokasi di samping rumah Kades Sofi’i.

Sayangnya PK dan TPK baru pilihan kades Sofii gagal melakukan tugas pertama dengan baik. Indikasi penyimpangan proyek mulai nampak seperti tidak adanya papan informasi proyek maupun batu prasasti sebagai tanda selesainya proyek. Bahkan berdasarkan informasi dari salah satu warga Surodadi yang tidak mau disebut namanya disebut adanya dugaan penyunatan anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan jalan beton di sebelah rumah kades Sofi’i dengan pagu Rp 30 juta.

Kuat dugaan penunjukan Darmanto sebagai PK dan Agus sebagai TPK dilakukan tanpa mempertimbangkan faktor kompetensi dan hanya dilakukan karena faktor subyektif dengan motif untuk kepentingan pragmatis kepala desa.

Sampai berita ini ditayangkan, Pelaksana kegiatan Desa Surodadi Darmanto belum dapat dikonfirmasi karena tidak berada di kantor balaidesa setempat. Sementara Kades Surodadi M Sofii bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp-nya (14/8/24).***tim