Demak | Forum Kota,-
Beberapa isu utama yang dibahas dalam rakor pencegahan korupsi antara KPK dan pemkab Demak dan upaya Pemkab Demak guna memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui Survey Penilaian Integritas (SPI) menjadi agenda penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten Demak.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Demak periode 2019-2024 Fahrudin Bisri Slamet kepada forkot (14/8), di sela sela acara pengambilan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten Demak masa keanggotaan 2024-2029.
Berdasarkan aturan, palu pimpinan DPRD Demak periode 2024-2029 berpindah dari Fahrudin Bisri Slamet (PDIP) kepada Zayinul Fatta (PKB) sebagai partai pemenang pemilu legislatif Demak.
FBS (Fahrudin Bisri Slamet) berharap peringkat indek korupsi Demak yang dikeluarkan KPK ke depan bisa lebih baik.
Menurutnya Pemkab Demak perlu melakukan perbaikan agar indek korupsi bisa turun. Terkait masalah pungli dan proses pengadaan barang jasa yang disebut sebagai faktor penyebab turunnya Survey Penilaian Integritas oleh KPK, FBS menyatakan bahwa hal tersebut perlu segera dibenahi, dari aspek perencanaan maupun lainnya.
“Lha monggo itu diperbaiki lagi, terkait perencanaan dan sebagainya.Itu semua kan ada di perencanaan, kalau perencanaan baik semua bisa berjalan dengan baik,”ujarnya.
FBS mengakui bahwa semuanya pasti ada kekurangan tinggal bagaimana bisa jadi baik dan hal tersebut menjadi tugas bersama agar kedepan semua bisa baik.
Naiknya risiko korupsi di Pemkab Demak telah dinyatakan KPK berdasarkan hasil Survey Penilaian Integritas. Data hasil survei menyebutkan resiko korupsi kabupaten Demak meningkat dari status terjaga pada 2021, menjadi waspada pada 2022, dan rentan pada 2023.***yoyok