Disinyalir Kepala Pekon Kampung Baru, Kecamatan Pematang Sawa Selewengkan Dana Desa Tahun 2023

Berita, Korupsi, Lampung3271 Dilihat
banner 468x60

Forum Kota | ‎Tanggamus-Dugaan praktik penyimpangan anggaran kembali mencuat di tubuh pemerintahan pekon. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepala Pekon Kampung Baru , Kecamatan Pematang sawa , Kabupaten Tanggamus, SATIBI , diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa tahun 2023, Kamis (11 Juni 2025).

‎Informasi yang dihimpun tim investigasi menyebutkan bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program-program yang didanai oleh Dana Desa di Pekon Kampung baru . Dugaan penyimpangan tersebut mencakup ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan realisasi kegiatan di lapangan.

‎Tindakan tidak transparan dan terkesan menutupi informasi publik oleh Kakon SATIBI menimbulkan pertanyaan besar terkait akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Beberapa narasumber dari warga dan pihak yang mengikuti proses pencairan anggaran menyebutkan bahwa sejak awal tahun, 2023  penggunaan Dana Desa tidak jelas arahnya.


‎Menurut keterangan salah seorang warga setempat Saat di konfirmasi awak media ini yang enggan nama nya untuk tulis kan Kamis 12 Juni 2026. iya mengatakan perjalanan realisasi dana dana desa Kampung Baru tahun 2023 Lalu sarat mark,up/piktif, hampir di semua pos dan anggaran ujar sumber.


‎”Sumber menambah kan realisasi anggaran dana desa pekon Kampung baru, Kecamatan Pematang sawa diduga dikorupsi olek oknum kakon setempat dengan modus mark,up/piktif atau lebih belanja.


‎”anggaran dana desa tahun 2023 yang diduga janggal di antara nya.


‎Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 13.700.000
‎Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp 3.600.000
‎Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp 4.000.000
‎Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp 6.737.000
‎Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp 3.500.000
‎Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp 3.500.000
‎Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp 30.000.000


‎Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 51.538.000
‎Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 39.305.000
‎Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 105.400.000
‎Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 3.260.000
‎Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 144.800.000
‎Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 7.531.000
‎Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 51.750.000.



‎seluruh pos anggaran Dana desa tahun 2023, diperkirakan Mark up hingga puluhan juta Rupiah , Selain poin di atas, beberapa pos anggaran lain di Pekon Kampung baru tahun 2023 yang dinilai janggal antara lain.

‎Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 43.800.000
‎Keadaan Mendesak Rp 82.800.000
‎Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 1.800.000
‎Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 3.600.000
‎Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 3.750.000
‎Pembinaan PKK Rp 5.667.500
‎Pembinaan PKK Rp 7.050.000
‎Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 8.400.000.


‎Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 5.000.000
‎Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 9.387.500
‎Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 10.787.500
‎Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 9.010.000
‎Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.000.000
‎Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.750.000
‎Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 37.000.000
‎Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 2.500.000
‎Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Rp 675.000
‎Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Rp 90.000″ warga masyarakat pekon Kampung baru agar APH segera turun tangan untuk tangani masalah ini.

‎Ditempat terpisah Awak media mencoba konfirmasi kakon Kampung Batu SATIBI via telepon Kamis 11 Juni 2026, namun tidak ada tanggapan sampai berita ini diturun kan kakon kampung baru masih dalam upaya konfirmasi awak media (TOMI)

banner 636x380

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *