Forum Kota | Tanggamus-Dugaan praktik penyimpangan anggaran kembali mencuat di tubuh pemerintahan pekon. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepala Pekon Kampung Baru , Kecamatan Pematang sawa , Kabupaten Tanggamus, SATIBI , diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa tahun 2023, Kamis (11 Juni 2025).
Informasi yang dihimpun tim investigasi menyebutkan bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program-program yang didanai oleh Dana Desa di Pekon Kampung baru . Dugaan penyimpangan tersebut mencakup ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan realisasi kegiatan di lapangan.
Tindakan tidak transparan dan terkesan menutupi informasi publik oleh Kakon SATIBI menimbulkan pertanyaan besar terkait akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Beberapa narasumber dari warga dan pihak yang mengikuti proses pencairan anggaran menyebutkan bahwa sejak awal tahun, 2023 penggunaan Dana Desa tidak jelas arahnya.
Menurut keterangan salah seorang warga setempat Saat di konfirmasi awak media ini yang enggan nama nya untuk tulis kan Kamis 12 Juni 2026. iya mengatakan perjalanan realisasi dana dana desa Kampung Baru tahun 2023 Lalu sarat mark,up/piktif, hampir di semua pos dan anggaran ujar sumber.
”Sumber menambah kan realisasi anggaran dana desa pekon Kampung baru, Kecamatan Pematang sawa diduga dikorupsi olek oknum kakon setempat dengan modus mark,up/piktif atau lebih belanja.
”anggaran dana desa tahun 2023 yang diduga janggal di antara nya.
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 13.700.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp 3.600.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp 4.000.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp 6.737.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp 3.500.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp 3.500.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp 30.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 51.538.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 39.305.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 105.400.000
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 3.260.000
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 144.800.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 7.531.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 51.750.000.
seluruh pos anggaran Dana desa tahun 2023, diperkirakan Mark up hingga puluhan juta Rupiah , Selain poin di atas, beberapa pos anggaran lain di Pekon Kampung baru tahun 2023 yang dinilai janggal antara lain.
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 43.800.000
Keadaan Mendesak Rp 82.800.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 1.800.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 3.600.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 3.750.000
Pembinaan PKK Rp 5.667.500
Pembinaan PKK Rp 7.050.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 8.400.000.
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 5.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 9.387.500
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 10.787.500
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 9.010.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.750.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 37.000.000
Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 2.500.000
Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Rp 675.000
Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Rp 90.000″ warga masyarakat pekon Kampung baru agar APH segera turun tangan untuk tangani masalah ini.
Ditempat terpisah Awak media mencoba konfirmasi kakon Kampung Batu SATIBI via telepon Kamis 11 Juni 2026, namun tidak ada tanggapan sampai berita ini diturun kan kakon kampung baru masih dalam upaya konfirmasi awak media (TOMI)












