, BALIKPAPAN –Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim berkomitmen meningkatkan transformasi digital dalam pelayanan publik kepolisian.
Tindakan ini dijelaskan melalui pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Teknis Lalu Lintas Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Grand Ballroom Hotel MaxOne Balikpapan, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 149 peserta yang terdiri dari jajaran Ditlantas dan Satlantas dari seluruh Polres di wilayah hukum Polda Kaltim.
Rakernis kali ini mengusung tema “Polantas Akurat di Era Digital Mendukung Terwujudnya Asta Cita bagi Masyarakat.”
Kepala Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki, mengungkapkan bahwa tema tersebut menunjukkan komitmen dari jajaran lalu lintas dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi sambil memperkuat layanan publik yang cepat, jujur, dan berwatak manusiawi.
“Rakernis ini menjadi kesempatan bagi seluruh jajaran lalu lintas untuk memperbaiki diri, berinovasi, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik. Kami ingin menghadapi tantangan tugas yang semakin rumit, mulai dari meningkatnya pergerakan masyarakat hingga harapan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan manusiawi,” kata Kombes Pol Rifki dalam laporannya.
Rakernis ini dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim Tahun Anggaran 2025 dan sejalan dengan kebijakan Kapolda Kaltim dalam pelaksanaan tugas di bidang lalu lintas.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menyelaraskan pemahaman, strategi, dan tindakan operasional antara Ditlantas dan Satlantas di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Selain itu, Rakernis juga berfungsi sebagai media penilaian terhadap pencapaian program kerja tahun 2024 serta penyusunan rencana kerja dan target tahun 2026.
“Kami juga menekankan perlunya peningkatan kompetensi petugas lalu lintas dalam menghadapi perubahan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kalimantan Timur,” lanjut Rifki.
Berbagai topik penting dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari arah kebijakan Ditlantas Polda Kaltim Tahun 2026, analisis dan penilaian pelaksanaan program kerja 2024, hingga penguatan inovasi layanan publik berbasis digital.
Selain itu, Ditlantas Polda Kaltim juga membahas penerapan sistem tilang elektronik (ETLE), strategi pengamanan lalu lintas dalam kegiatan nasional dan daerah, serta peran kerja sama lintas sektor untuk mendukung terwujudnya keselamatan, kelancaran, dan ketertiban berlalu lintas di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Rakernis dihadiri oleh 10 anggota Ditlantas, 10 Kepala Satuan Lalu Lintas jajaran, 10 Kepala Unit Regident, 10 Kepala Unit Kamsel, 10 Kepala Unit Gakkum, 20 perwakilan personel Polres jajaran, serta 79 panitia dan pendukung acara.
Kombes Pol Rifki berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang administratif, tetapi juga mampu menghasilkan ide-ide kreatif dan tindakan strategis yang dapat segera diimplementasikan di lapangan.
“Kami mengharapkan dukungan penuh dari Bapak Kapolda Kaltim agar seluruh kegiatan fungsi lalu lintas dapat berjalan secara maksimal dan memberikan dampak positif terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kalimantan Timur,” tutupnya. (*)













