Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menunjukkan tekad kuat dalam menyediakan layanan hukum yang menyeluruh, merata, dan benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat.
Ini diwujudkan melalui kegiatan Pengawasan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang diselenggarakan di tiga kelurahan di Kabupaten Muara Enim, yaitu Kelurahan Muara Lawai, Kelurahan Muara Enim, dan Kelurahan Pasar Muara Enim, Selasa (14/10).
Pelaksanaan kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling. Kehadiran tim disambut oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Muara Enim, Andi Wijaya, serta Kepala Bagian Hukum Pemkab Muara Enim, Ratna Puri.
Pada kesempatan itu, Maju Amintas Siburian secara langsung mengunjungi berbagai fasilitas yang ada di Posbankum, mulai dari sudut literasi hukum, pusat konsultasi masyarakat, hingga ruang pelayanan yang dikelola oleh para paralegal yang telah terlatih. Ia menekankan bahwa keberadaan Posbankum di tingkat kelurahan tidak boleh hanya sebatas formalitas, melainkan harus benar-benar menjadi sarana nyata bagi masyarakat dalam memperoleh pendampingan hukum.
“Pos Bantuan Hukum perlu berkembang dan aktif. Jangan hanya menjadi nama di kelurahan, tetapi benar-benar menjadi tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan dan pemahaman hukum,” tegas Maju Amintas Siburian.
Selanjutnya, Kakanwil menyampaikan bahwa konsistensi pelayanan, peningkatan kemampuan paralegal, serta pendukung sarana dan prasarana menjadi faktor utama agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat Posbankum.
“Kami tidak akan berhenti hanya pada tahap pengawasan. Kami berharap dapat memastikan bahwa layanan hukum ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil yang sering kali kesulitan mendapatkan akses terhadap keadilan,” katanya.
Supervisi ini juga menjadi kesempatan penting bagi Kemenkum Sumsel yang telah berhasil memastikan jaringan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan Sumatera Selatan terbentuk 100 persen. Prestasi ini merupakan bukti nyata kehadiran negara melalui Kemenkum Sumsel dalam menyediakan akses keadilan bagi berbagai lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Muara Enim, Andi Wijaya, menyampaikan apresiasi terhadap tindakan yang dilakukan Kemenkum Sumsel.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kemenkum Sumsel dalam memperkuat layanan hukum di tingkat daerah. Berkat kehadiran Posbankum di setiap kelurahan, masyarakat kini lebih mudah memperoleh bantuan hukum,” katanya.
Menutup acara, Maju Amintas Siburian menegaskan komitmen Kemenkum Sumsel untuk terus memperluas cakupan serta meningkatkan mutu layanan Posbankum di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
“Kami berharap keadilan tidak hanya dimiliki oleh mereka yang memahami hukum, tetapi juga oleh siapa saja yang ingin belajar dan mengerti hukum. Itulah makna sebenarnya dari akses keadilan bagi semua,” tutupnya.
Dengan semangat “Keadilan bagi Seluruh Rakyat”, Kemenkum Sumatera Selatan terus berupaya, memastikan setiap penduduk memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan hukum yang adil, kompeten, dan penuh perhatian. (adv)













