Demak | Forum Kota – Langkah Pemkab Demak dalam memberikan layanan keterbukaan informasi publik layak diacungi jempol. Pasalnya, masyarakat dengan sangat mudah bisa mengakses Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dari masing-masing OPD yang ada.
Dengan adanya kebijakan Open Data oleh Pemkab Demak, maka masyarakat bisa mencermati penggunaan anggaran yang ada di daerah tersebut. Namun demikian, masyarakat juga harus jeli dalam mencermati dan mensikapi angka-angka yang ditampilkan dalam laporan-laporan tersebut agar tidak mengalami gagal paham dan salah persepsi.
Seperti hal nya yang ditampilkan dalam LKPJ Dinas Kominfo Demak, terdapat Program Pengelolaan Aplikasi dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 655.900.000,- dan terealisasi sebesar Rp 635.642.000,- atau 96,91%. Salah satu kegiatan program tersebut adalah Pengelolaan Nama Domain Yang Telah Ditetapkan Pemerintah Pusat dan Sub Domain di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 356.205.000,- dan terealisasi Rp 341.816.000,- atau 95,83%.
Padahal, sebagaimana umumnya daerah-daerah lain, Pemkab Demak juga hanya memiliki Satu Domain Pemerintahan, yaitu demakkab.go.id. Dan yang menjadikan keheranan publik adalah Nilai Kegiatan Tersebut Yang Fantastik, yaitu Rp 341,8 Juta. Sedangkan Harga Domain .go.id di Kemenkomdigi adalah Rp 50.000,- dan bila dibeli melalui Broker, harga termahal hanya senilai Rp 2,7 Juta. Sedangkan untuk Sub Domain, mau dibuat berapa ribu pun jumlahnya, tidak ada biaya tambahan.
Bupati Demak yang sedang menjalankan Ibadah Haji, ketika diinformasikan hal tersebut melalui sambungan WhatsApp belum memberikan tanggapan. Sementara Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata, SE, mengatakan informasi tersebut menarik.
“Menarik mas, silakan diklarifikasi lebih lanjut, apakah ada kesalahan tulis atau item-item yang belum dijabarkan”, balasnya melalui pesan WhatsApp 17/6.
Plt Kepala Dinas Kominfo yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Demak, Drs Umar Surya Suksmana, M.Kom ketika dikonfirmasi hal tersebut mempersilakan untuk datang langsung ke kantornya.
“Untuk lebih rinci nya, saya persilakan untuk datang ke kantor, agar semuanya jelas” jawabnya. ***GusBS (bersambung)
Ikuti saluran Forum Kota di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAjejp89ineGuqAm518