Meutya Hafid Akan Bertemu Airlangga untuk Membahas Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI-AS

Nasional158 Dilihat
banner 468x60

– Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan akan bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, membahas mengenai isu transfer data pribadi yang termasuk dalam poin kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, kami menerima undangan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk berkoordinasi,” kata Meutya Hafid di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7).

banner 525x280

Meutya mengatakan, hingga saat ini ia belum menerima informasi rinci mengenai poin-poin kesepakatan yang mencantumkan isu transfer data pribadi tersebut. Namun, ia memastikan pemerintah akan menyampaikan hasil koordinasi tersebut secara terbuka kepada publik.

“Saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saya belum tahu secara pasti topiknya apa, tapi nanti besok tentu akan ada pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian atau dari kami. Tapi kami harus berkoordinasi terlebih dahulu,” katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa transfer data pribadi termasuk dalam kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Ia menyatakan, negara bertanggung jawab atas transfer data pribadi tersebut.

“itu sudah, transfer data pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Meskipun demikian, Airlangga tidak menjelaskan secara rinci mengenai poin kesepakatan transfer data pribadi, yang termasuk dalam kesepakatan tarif impor antara AS dan Indonesia.

“Itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak, semua disepakati. (Soal peraturan ketenagakerjaan), itu juga tidak ada perubahan. Hanya meminta komplain terhadap regulasi dan itu sudah kita lakukan,” tegasnya.

Isu ini muncul setelah Gedung Putih Amerika Serikat mengumumkan kesepakatan perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia yang disebut sebagai “Perjanjian Perdagangan Timbal Balik”. Gedung Putih menyebut perjanjian ini akan memberikan akses penuh bagi seluruh sektor produk Amerika Serikat untuk memasuki pasar Indonesia, yang sebelumnya dinilai sangat protektif dan sulit diakses.

“Dalam kesepakatan ini, Indonesia akan menerapkan tarif balas jasa sebesar 19 persen terhadap Amerika Serikat. Ketentuan utama dari Perjanjian Perdagangan Balas Jasa AS-Indonesia,” tulis Gedung Putih dalam pernyataan resminya yang dirilis pada Selasa (22/7) waktu setempat.

Selain hambatan tarif, Indonesia juga menyetujui penghapusan berbagai hambatan non-tarif terhadap ekspor industri Amerika Serikat, termasuk pengakuan terhadap standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor AS, sertifikasi FDA untuk produk kesehatan, serta penghapusan kewajiban inspeksi pra-pengiriman terhadap barang impor AS.

Dalam poin kesepakatan tersebut, terdapat kerja sama di bidang digital, perjanjian ini mengikat komitmen Indonesia untuk menghapus bea masuk atas produk digital yang tidak berwujud serta menjamin kelancaran aliran data lintas batas, termasuk pengakuan terhadap sistem perlindungan data pribadi di AS.

“Memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayah Indonesia ke AS dengan mengakui AS sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai sesuai hukum Indonesia,” tambahnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *