Penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) mulai menunjukkan titik terang.
Arya Daru ditemukan dalam kondisi mencurigakan. Kondisi yang tidak biasa, karena Arya Daru tewas dalam kondisi kepala dibungkus lakban.
Arya Daru ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di kamarnya.
Ahli kriminologi Universitas Indonesia (UI), Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D, yakin penyebab kematian Arya Daru sudah diketahui.
“Saya kira kasus ini akan segera selesai, kita hanya menunggu waktu dan saya kira dari segi kesimpulannya sudah mulai kita ketahui,” Adrianus Meliala dalam acara On Focus di Tribunnews, dikutip pada Sabtu (26/7/2025).
Sebelumnya, Adrianus menyoroti penyebab kematian Arya Daru di kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 diduga sebagai upaya bunuh diri.
Saat itu, penemuan jenazah Arya Daru dalam kondisi yang tidak biasa, di mana kepalanya terlilit lakban.
Pihak kepolisian diduga telah memengaruhi akhir penyelidikan kasus kematian Arya Daru.
“Karena sudah mulai dikondisikan oleh kepolisian,” lanjutnya.
Adrianus Meliala juga menyoroti rekaman kamera pengawas atau CCTV terkait kasus kematian Arya Daru.
Polisi melakukan analisis terhadap 20 rekaman CCTV dari berbagai lokasi terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa puluhan CCTV tersebut merekam rangkaian aktivitas Arya Daru sebelum ditemukan tidak bernyawa.
CCTV ini dimulai dari lingkaran terkecil dari lokasi kejadian, yaitu lingkungan kos korban, kemudian beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban dalam 7 hari terakhir, lalu lokasi-lokasi lain, termasuk tempat kerja korban.
Melalui rekaman CCTV, Arya Daru diketahui pernah berada di atap lantai 12 gedung Kementerian Luar Negeri pada Senin (24/7/2025) sekitar pukul 21.54 WIB.
Arya diketahui berada di lokasi tersebut selama lebih dari satu jam. Dalam rekaman CCTV, ia tampak naik ke atap sambil membawa tas ransel dan tas belanja.
Namun, saat turun, rekaman CCTV menunjukkan tas-tas tersebut sudah tidak lagi dibawa oleh korban.
Terkait hal ini, Adrianus Meliala mengaku marah karena pihak kepolisian tidak segera merilis rekaman tersebut setelah korban ditemukan tewas di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Pria yang pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) ini menduga Polda Metro Jaya telah memiliki informasi tersebut jauh sebelumnya.
Baru saja informasi itu dirilis setelah tiga minggu (korban ditemukan tewas), padahal apakah informasi tersebut benar-benar diperoleh baru setelah tiga minggu dan kemudian baru diumumkan kepada kami sebagai publik? Saya menduga sebenarnya sesuatu yang diperoleh Polda (Metro Jaya) jauh sebelumnya.
“Namun, mengapa tidak segera dirilis? Baru ketika orang ramai menuntut agar Polda (Metro Jaya) segera memberikan informasi tentang penyebab kematian dan motif kematian, baru kemudian informasi tersebut dikeluarkan,” lanjutnya.
Hasil Pemeriksaan Laboratorium
Penyelidikan mengenai kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, mulai menunjukkan titik terang.
Polda Metro Jaya menyebut telah memiliki hasil pemeriksaan laboratorium forensik atau labfor.
Demikian yang diungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
“Hasil laboratorium sudah keluar,” kata Reonald kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).
Namun, Reonald menjelaskan, penyidik masih melakukan proses sinkronisasi terhadap hasil tersebut.
Proses ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil laboratorium dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.
“Sekarang masih dalam tahap sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya,” katanya.
“Nantinya, hasil lengkap akan disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” lanjut Reonald.
Diketahui, Arya sebelumnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala terlilit lakban.
Pita Kuning, CCTV dan Rekam Medis Petunjuk
Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan lakban kuning tersebut bukan dibawa oleh orang lain, melainkan milik Arya sendiri.
Reonald mengatakan pita kuning itu dibeli Arya bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, pada Juni 2025, di Yogyakarta.
“Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyelidik bahwa lakban kuning tersebut, berdasarkan keterangan dari istri korban saudari MAP, itu dibeli bersama-sama dengan istri korban pada bulan Juni di salah satu toko di Yogyakarta,” katanya, dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Sabtu (26/7/2025).
Reonald juga menyebut pita kuning masih ada yang tersisa dan ditinggalkan di rumah istri Arya di Yogyakarta.
Sisa pita tersebut, lanjutnya, akan diserahkan Meta kepada penyidik Polda Metro Jaya.
“Dan pita tersebut juga ditinggalkan oleh korban di rumah di Yogyakarta, yang akan diserahkan oleh istri korban kepada penyelidik untuk menunjukkan bahwa ini sama dengan yang ditemukan di TKP,” jelasnya.
Reonald mengungkapkan pita kuning tersebut sering digunakan oleh pegawai di Kemenlu ketika akan bertugas ke luar negeri.
Hal ini diketahui dari keterangan pegawai dan atasan Arya di Kemenlu.
Dia mengatakan pita kuning digunakan sebagai tanda barang-barang milik karyawan setibanya di bandara suatu negara.
Lakban kuning, berdasarkan informasi yang diperoleh tim penyelidik dari rekan kerja korban dan atasan korban, bahwa lakban kuning tersebut biasa digunakan oleh pegawai-pegawai Kemenlu ketika mendapatkan tugas ke luar negeri.
“Jadi, itu adalah pita kuning sebagai tanda di mana kemasan atau barang mereka terlihat jelas, karena warnanya mencolok, jadi mudah untuk menemukan barang-barang (pegawai) di suatu negara,” jelas Reonald.
Reonald juga menyatakan masih tersisa lakban yang melilit di kepala Arya. Dia mengatakan bonggol atau tempat lakban kuning masih tertinggal di leher korban.
“Pada saat ditemukan kondisi jenazah (kepala) tertutup plastik dan terlilit lakban kuning serta masih lengket bonggolnya di sebelah kiri leher korban pada saat ditemukan,” jelasnya.
Reonald juga mengungkap isi tas dari Arya yang sempat dibawanya ke lantai 12 gedung Kemenlu pada malam 7 Juli 2025.
Dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV pada Sabtu (26/7/2025), Reonald menunjukkan dua foto, yaitu isi dan warna tas Arya.
Sementara tas tersebut berukuran cukup besar dan berwarna hitam.
Reonald mengungkapkan bahwa tas itu ditemukan di tangga 12 gedung Kemenlu oleh polisi.
Ia mengatakan tas itu ditemukan sehari setelah Arya ditemukan tewas di kamarnya.
“Satu hari setelah korban ditemukan, tim penyidik langsung mencari dan menemukan tas itu berada di samping tangga lantai 12,” katanya.
Reonald mengatakan, isi tas berupa catatan medis milik Arya.
Dia mengungkapkan catatan medis tersebut tertulis dengan tanggal 9 Juni 2025.
“Bahwa penyelidik menemukan catatan medis korban di salah satu rumah sakit umum di Jakarta yang bertanggal 9 Juni 2025,” jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, sempat mengungkap bahwa Arya memang pernah pergi ke lantai 12 gedung Kemenlu pada malam 7 Juli 2025.
Ia juga mengatakan keberadaan Arya di gedung Kemenlu terekam oleh CCTV.
Ade Ary mengatakan Arya berada di gedung tersebut selama hampir 1,5 jam.
“Jadi hasil penyelidikan terhadap CCTV yang ada di Gedung Kemenlu, tempat korban bekerja, kemudian pemeriksaan saksi-saksi oleh penyelidik, maka diduga pada tanggal 7 Juli 2025 pukul 21.43-23.09 WIB atau sekitar 1 jam 26 menit, korban diduga berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu,” katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Ade Ary juga menjelaskan bahwa Arya awalnya naik ke atap gedung Kemenlu dengan membawa tas ransel dan tas belanja.
Namun, ketika turun dari lantai 12 Kementerian Luar Negeri, korban tidak membawa barang bawannya tersebut.
Ia mengungkapkan momen turunnya korban dari gedung tersebut terekam kamera CCTV Kemenlu.
“Kemudian penyelidik menemukan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV, korban awalnya naik membawa tas gendong dan tas belanja. Kemudian saat turun, korban tidak membawa tas gendong dan tas belanja,” jelas Ade Ary.
Namun, dia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait aktivitas yang dilakukan Arya saat berada di atap gedung Kemenlu tersebut.
Ini adalah fakta yang telah kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan.
“Kami masih menelusuri dan membandingkan semua bukti yang ada. Bukti harus lengkap dan menyeluruh,” jelasnya.
Jasad Arya Daru pertama kali ditemukan oleh penjaga kos di kamarnya dalam keadaan terlilit lakban kuning dan tertutup selimut pada 8 Juli 2025 di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebelum ditemukan, istri Arya, Meta Ayu Puspiantri, sempat meminta penjaga kos untuk mengecek kamar korban karena sejak malam 7 Juli 2025 tidak bisa dihubungi.
Petugas pengelola kos sempat terekam kamera CCTV sedang berjalan-jalan di depan kamar Arya pada 8 Juli 2025 pukul 00.30 WIB dan pukul 05.02 WIB.
Selain itu, Arya juga sempat terekam kamera CCTV keluar dari kamarnya untuk membuang sebuah tas kresek pada malam hari tanggal 7 Juli 2025 sekitar pukul 23.24 WIB.
(*/)
Sumber: tribunnews.com/wartakota/TribunSolo.com
Baca beritaTRIBUN MEDANlainnya diBerita Google
Ikuti juga informasi lainnya diFacebook,InstagramdanTwitterdanSaluran WA
Berita viral lainnya diTribun Medan