, SAMBAS – Seorang anggota polisi di Sambas, Kalimantan Barat, dengan inisial MR ditangkap oleh Propam Polres Sambas karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2025.
Pelaku MR yang diduga saat ini sedang ditangani oleh Polda Kalbar dalam rangka penyelidikan lebih lanjut serta proses hukum yang bersifat transparan.
Dari tangan tersangka, narkoba jenis sabu dengan berat 3,44 gram dan pil ekstasi seberat 9,94 gram berhasil disita.
Kepala Kepolisian Resor Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sambas AKP Sadoko Kasih mengonfirmasi adanya anggota Polres Sambas yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.
“Kasus ini menunjukkan seriusnya institusi kepolisian dalam menangani penggunaan narkoba di dalam lingkungan mereka,” ujar AKP Sadoko Kasih.
AKP Sadoko Kasih menyatakan, perkara ini sedang ditangani oleh Polda Kalbar dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.
“Benar sekali. Ini adalah bagian dari upaya dan komitmen kami dalam memerangi narkoba,” ujar Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko.
AKP Sadoko menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada hari Rabu, 8 Oktober 2025 kemarin.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 3,44 gram dan pil ekstasi seberat 9,94 gram.
“Saat ini anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Kalbar guna dilakukan proses lebih lanjut,” tambah AKP Sadoko.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan ini diharapkan mampu mengungkap dengan jelas keterlibatan seorang petugas kepolisian dalam kasus narkoba.
“Melalui penangkapan ini, Polres Sambas menunjukkan komitmennya untuk mengatasi peredaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Sambas, khususnya di kawasan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia,” ujarnya.
AKP Sadoko menekankan bahwa Polres Sambas sejak awal telah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh anggotanya. Ia menyatakan bahwa Polres Sambas melakukan pemeriksaan urine secara berkala guna mencegah dan mengidentifikasi dini penggunaan narkoba di dalam lingkungan kepolisian.
“Di kasus ini, kami tidak memandang siapa pun yang memiliki komitmen untuk melawan narkoba,” tegas AKP Sadoko.
AKP Sadoko menegaskan bahwa Polres Sambas akan terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kerja sama antar instansi guna mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Sambas dan kawasan perbatasan.
“Langkah ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga,” katanya.
Mengenai informasi yang beredar bahwa pelaku MS ditangkap saat menghisap sabu di lingkungan Mapolres Sambas, AKP Sadoko menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Intinya, yang bersangkutan ditangkap bukan saat sedang menggunakan narkoba di lingkungan Polres, karena penangkapan ini berawal dari kegiatan pengawasan internal terhadap anggota tersebut,” katanya.(*)
– Baca Berita Terkini Lainnya di GOOGLE NEWS
– Peroleh Berita Trending Melalui Channel WhatsApp
!!!Membaca Berdampak Positif Bagi Pikiran Seperti Olahraga Berdampak Positif Bagi Tubuh!!!











