Radio di Tengah Krisis, Peran Strategis Penyiaran dalam Peristiwa G30S/PKI 1965

Berita116 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Riswansa Muchsin

Praktisi Media Penyiaran Indonesia

banner 336x280

– Peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965 merupakan salah satu titik paling menentukan dalam sejarah bangsa Indonesia.

Di setiap fase krisis nasional, media massa selalu menjadi arena penting dalam persaingan pengaruh dan opini publik.

Di antara berbagai bentuk media, radio memiliki posisi unik karena kemampuannya mencapai publik yang luas dengan cepat, murah, dan relatif mudah dioperasikan.

Sejarah Indonesia menunjukkan bagaimana radio bukan sekadar media hiburan, tetapi menjadi alat strategis dalam membentuk persepsi masyarakat, terutama pada peristiwa G30S/PKI 1965, masa Orde Baru, hingga era Orde Reformasi.

Di tengah situasi politik yang penuh ketegangan dan ketidakpastian, media penyiaran khususnya radio berperan sebagai kanal informasi utama bagi masyarakat.

Namun, justru pada masa ini penyiaran tidak lagi semata-mata menjadi sarana pemberi berita, tetapi berubah menjadi alat perebutan pengaruh dan legitimasi kekuasaan.

Pada masa itu, teknologi penyiaran masih terbatas. Televisi hanya dimiliki oleh sekelompok kecil orang, sementara radio adalah media utama yang mencapai masyarakat luas, termasuk daerah pedesaan.

Dengan keterbatasan sumber informasi dan akses teknologi, masyarakat sangat bergantung pada apa yang mereka dengar dari siaran resmi pemerintah, RRI, atau saluran lain yang dikuasai oleh kelompok tertentu.

Ini menciptakan ruang yang subur bagi penyebaran informasi sepihak atau bahkan propaganda.

Peristiwa penculikan dan pembunuhan para jenderal pada 30 September 1965 menjadi bukti betapa strategisnya penguasaan media penyiaran.

Pihak yang menguasai stasiun radio mampu menyiarkan versi peristiwa sesuai kepentingannya, membentuk opini publik secara cepat, bahkan memicu kepanikan massal.

Informasi yang terfragmentasi, penuh dengan framing, dan tidak seimbang membuat masyarakat kesulitan membedakan antara fakta dan manipulasi.

Di sinilah letak refleksi penting bagi kita. Penyiaran pada masa G30S/PKI menunjukkan bahwa media tidak netral.

Ia bisa menjadi alat kontrol, pembentuk opini publik, dan senjata politik. Ketika kebebasan pers dibatasi dan media dimonopoli oleh kekuatan tertentu, masyarakat menjadi korban dari informasi yang terdistorsi.

Ketergantungan yang tinggi pada satu saluran komunikasi memperkuat posisi media sebagai “pengatur” persepsi publik.

Kini, di era digital dengan berbagai platform informasi, kita mungkin merasa lebih bebas. Namun pelajaran sejarah tetap relevan, dominasi media oleh satu kekuatan, baik pemerintah, kelompok politik, atau perusahaan besar, berpotensi menyebabkan bias informasi yang serupa.

Kebebasan dan keragaman penyiaran harus dijaga agar peristiwa manipulasi informasi seperti pada masa G30S/PKI tidak terulang dalam bentuk baru.

Memasuki masa Orde Baru, pemerintah di bawah kepemimpinan Soeharto menyadari betul potensi radio sebagai alat pengendali opini publik. Penyiaran radio diawasi ketat, dan RRI menjadi corong resmi pemerintah.

Siaran-siaran “Pelatihan P4” dan narasi tunggal sejarah G30S/PKI disebarkan secara massif melalui radio untuk memperkuat legitimasi rezim.

Di sisi lain, radio juga dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan seperti keluarga berencana, pendidikan masyarakat, dan penyuluhan ekonomi.

Fungsi ganda ini, yaitu propaganda dan pendidikan, mencerminkan peran strategis radio dalam mempertahankan stabilitas politik sekaligus membimbing opini publik.

Radio di Era Reformasi Kebangkitan Kebebasan Suara

Keputusan jatuhnya Orde Baru pada tahun 1998 membuka jalan bagi reformasi politik, termasuk dalam bidang penyiaran.

Radio tidak lagi dimonopoli oleh negara, tetapi berkembang dalam format swasta, komunitas, dan publik.

Kelahiran radio komunitas, acara talk show interaktif, serta siaran independen menunjukkan pergeseran fungsi radio dari corong kekuasaan menjadi medium partisipasi publik.

Masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai informasi, termasuk peninjauan kembali narasi sejarah seperti peristiwa 1965.

Radio menjadi arena dialog dan kritik sosial yang sebelumnya dianggap tabu. Namun di tengah kebebasan ini, radio juga menghadapi tantangan baru dari persaingan dengan media digital, hoaks, dan penyebaran informasi tanpa verifikasi.

Radio sebagai Media Strategis yang Fleksibel

Dari tiga periode besar ini, G30S/PKI, Orde Baru, dan Orde Reformasi, terlihat bahwa radio adalah medium strategis yang fleksibel dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai kepentingan.

Pada masa krisis, radio menjadi penyebar informasi sekaligus alat pengendalian opini. Pada masa demokratisasi, radio menjadi ruang publik yang lebih bebas. Peran strategis ini tidak pernah hilang, hanya berubah bentuk sesuai konteks zamannya.

Di era digital saat ini, meskipun televisi dan media sosial mendominasi, radio tetap memiliki daya tarik karena kecepatan dan kedekatannya dengan pendengar.

Radio komunitas dan streaming digital membuktikan bahwa media ini masih relevan dalam menyuarakan kepentingan rakyat.

Sejarah menunjukkan bahwa siapa pun yang menguasai penyiaran radio pada masa krisis, berpotensi menguasai narasi publik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *