, SIMALUNGUN–Unit Narkoba Polres Simalungun mencatatkan prestasi yang luar biasa dalam upaya menekan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Dari bulan Januari hingga Juli 2025, tim Sat Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 110 kasus narkoba, dengan total 139 tersangka yang ditangkap. Barang bukti yang disita mencapai jumlah yang sangat tinggi, termasuk 1,1 kilogram sabu.
AKP Henry Salamat Sirait, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, menyampaikan bahwa keberhasilan ini didapat dari usaha dan komitmen seluruh anggota Sat Narkoba.
“Kami sangat puas dengan pencapaian yang kami peroleh. Dari 110 kasus, 77 di antaranya telah kami selesaikan,” kata AKP Henry.
Bulan Juni dan Mei 2025 tercatat sebagai periode paling produktif dengan pengungkapan sebanyak 30 kasus dan 33 tersangka pada bulan Juni, serta penyitaan narkoba seberat 587,25 gram sabu-sabu dan 205,13 gram ganja pada bulan Mei. Data menunjukkan bahwa sabu-sabu tetap menjadi narkoba yang paling banyak ditemukan, diikuti oleh ganja dan ekstasi.
Di sisi lain, jumlah barang bukti yang diamankan dalam 7 bulan terakhir mencakup 1.109,85 gram narkotika jenis sabu, 423,24 gram ganja, serta 29 butir pil ekstasi.
Sabu menjadi jenis narkoba yang paling mendominasi, dengan jumlah penyitaan melebihi 1 kilogram, menunjukkan tingginya permintaan dan penyebaran narkoba ini di wilayah Simalungun.
“Angka-angka ini menunjukkan luasnya jaringan narkoba yang beroperasi di Simalungun. Kami akan terus berupaya mengambil tindakan tegas dengan mengungkap para bandar besar di baliknya,” tegas AKP Henry.
Saat menjalankan tugasnya, Sat Narkoba Polres Simalungun memperoleh dukungan penuh dari warga masyarakat.
Partisipasi masyarakat yang aktif dalam menyampaikan informasi menjadi faktor penting yang mendukung pihak kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus besar.
Berhasilnya ini membuat Sat Narkoba berkomitmen untuk terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba, dengan fokus pada jaringan pengedar besar yang selama ini menjadi penggerak utama peredaran narkotika di kawasan tersebut.(Jun-).













