Depok | Forum Kota – Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa dengan panggilan Kang Dedi Mulyadi (KDM) telah membuat gebrakan yang sangat disukai oleh para Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (WP PKB), melalui program Pemutihan PKB.
Dengan Penghapusan Denda dan Pajak tertunggak, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, selain membantu ratusan ribu penunggak pajak, juga diyakini malah mendongkrak pendapatan daerah melalui PKB yang dibayarkan dengan jumlah WP yang banyak.
Gebrakan tambahan yang dilakukan Pemprov Jabar, yaitu perpanjangan masa berlaku pemutihan. Dari yang sebelumnya berlaku sampai dengan 30 Juni 2025, diperpanjang tiga bulan hingga 30 September 2025. Hal tersebut tentu saja melegakan warga yang belum sempat melakukan pemutihan dengan berbagai sebab.
“Ya namanya juga beli motor bekas, pastinya ada keharusan balik nama. Meskipun BBNKB Gratis, tetapi kan ada biaya Ganti BPKB, STNK, dan TNKB, yang nilainya sekitar 400 ribuan, ditambah Pajak Berjalan dan SWDKLLJ, total harus siap dana sekitar 700 ribuan. Duit segitu kalau pas lagi bokek, ya susah juga nyarinya”, ungkap Yongky, tukang Ojol yang sedang istirahat di warung kopi Jl Tole Iskandar Depok 28/6.
Meskipun Program Pemutihan PKB yang dilakukan Pemprov Jabar disambut masyarakat dengan sangat antusias, namun masih cacat dalam pelaksanaannya. Semua transaksi pembayaran yang seharusnya dilakukan via bank, ada sebuah proses yang yang diduga Paraktik PUNGLI, karena pembayaran secara cash dan tanpa tanda bukti penerimaan, yaitu Proses Check Fisik Kendaraan. Hal tersebut diungkapkan Karyono yang juga Tukang Ojol di tempat yang sama, usai melakukan proses pemutihan di Samsat Sukmaja, Jalan Merdeka, Depok II Tengah.
“Saya bersyukur banget programnya diperpanjang sampai 30 September, sebab kalau berakhir 30 Juni, waktunya udah sempit, ini aja baru dapet duit dari pinjem ama sodara. Tapi sayang banget dah, program KDM yang udah cakep kayaknya dikotorin sama orang-orang yang belom bisa move on dari kebiasaan pungli”, ujar pria paruh baya yang biasa dipanggil Bang Iyon tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Karyono, bahwa saat dirinya melakukan Check Fisik sepeda motornya, dikenai biaya sebesar Rp 30.000,- tanpa kwitansi pembayaran.
“Lhah ini kembaliannya masih ada di map 20 rebu. Lhah kalo itu PUNGLI, udah berapa milyar hasil pungli nya ? Di Samsat Sukmajaya aja tadi antrian sampai 700, dikali 30.000 udah 21.000.000,- sehari. Dikali selama masa pemutihan, belom lagi di laen yang ada di Depok”, tandasnya bersungut-sungut, sambil menunjukkan map yang menyimpan uang kembalian sebesar 20.000. ***GusBS
Ikuti saluran Forum Kota di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAjejp89ineGuqAm518