jatim., SURABAYA – Para mak-mak yang diduga melakukan pungutan liar dengan alasan meminta sumbangan perayaan Agustusan kepada pemilik toko Pods Authentic di Jalan Gemblongan, Kelurahan Alun-Alun Contong ternyata merupakan Kader Surabaya Hebat (KSH) RW 3 Kelurahan Gemblongan.
Hal tersebut terungkap setelah Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan proses mediasi pada hari Senin (11/8) yang diunggah melalui akun Instagramnya @cakj1.
Dalam proses mediasi tersebut, Ketua RW 3 Gemblongan Suratin merasa tidak setuju jika masyarakat hanya memberikan sumbangan sebesar Rp5-10 ribu untuk memeriahkan HUT ke-80 RI.
Mereka juga menyangkal bahwa kader mereka menetapkan angka tertentu dalam pengumpulan dana tersebut.
Setiap tahun terdapat usulan menarik (donasi) ke toko, saya tidak memerintahkan preman, itu kader KSH saya. Ada stempel RW, di dalamnya tidak menetapkan harga Rp500-Rp1 juta, hal tersebut tergantung dari PLN ada yang Rp500 ribu, Rp1 juta, Rp200 ribu,” ujar Suratin dalam video tersebut.
Menurutnya, tidak perlu adanya pernyataan dari KSH untuk menyumbang dengan jumlah tertentu, cukup memberikan saja.
“Katanya toko sepi, cukupnya Rp5 hingga Rp10 ribu. Dalam rangka 17-an kok hanya sampai situ, tahun lalu sampai Rp100 ribu. Itu kan menghina. Saya tidak pernah menyebutkan Rp500 ribu,” katanya.
Mereka juga diminta untuk tidak memaksa seseorang yang tidak ingin memberikan sumbangan.
Salah satu hantu akhirnya meminta bantuan kepada Armuji dan diindahkan.
“Saya tidak memaksa, saya hanya mengajak, sampai Anda berkontribusi, Pak,” kata perempuan itu.
Proses mediasi berakhir dan Armuji menyatakan masalah telah selesai, dengan kedua belah pihak saling memberikan pengampunan. Menurutnya, permasalahan ini muncul akibat kesalahpahaman.
“Benar, ini adalah kesalahpahaman. Saya mengimbau kepada warga, terlebih dalam menyambut HUT RI, setiap RT RW, kelurahan, kecamatan akan mengadakan lomba, tasyakuran, atau berbagai kegiatan untuk memeriahkan dan memberi semangat kepada anak-anak, tetapi masalah sumbangan bersifat sukarela, tanpa ada paksaan. Tidak ada batas minimal maupun maksimal,” ujar Armuji.(mcr23/jpnn)













