VIDEO Modus Menjual Mobil Pinjaman, Wanita Asal Tianyar Tengah Karangasem Bali Menyembunyikan 8 Kendaraan

Nasional182 Views

– Seorang wanita dengan inisial NNK (29), warga Banjar Dinas Munti Desa, Tianyar Tengah, ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pencurian delapan mobil.

Modusnya, ia meminjam mobil dari para korban lalu menggadaikannya tanpa izin pemilik.

Salah satu korban, Ni Nengah Wisni (51), melaporkan ke polisi setelah mobilnya tidak dikembalikan.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan bahwa NNK sering berpindah tempat tinggal untuk menghindari korban dan diketahui juga bekerja sebagai penjual ternak babi.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan delapan kendaraan dari berbagai merek dan model yang diduga telah digelapkan oleh pelaku.

Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, mengatakan tersangka kini ditahan dan dikenai Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Ia juga meminta masyarakat untuk lebih waspada dalam meminjamkan kendaraan atau barang berharga kepada siapa pun, meskipun sudah dikenal.

Joseph menegaskan pentingnya membuat bukti tertulis dalam setiap transaksi pinjaman untuk mencegah tindak kejahatan serupa.

Kasus ini saat ini masih dalam proses penyidikan di Polsek Kubu.

(*)

baca berita lainnya di Berita Video <<<

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *