Bula, Seram Bagian Timur – Majelis hakim Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada terdakwa Samsudin Ernas alias Bala dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak. Putusan
Baru Saja Terjadi
Forkot | Forum Kota
- Sebelumnya
- 1
- …
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- …
- 441
- Berikutnya













