, SAMARINDA– Seorang ayah di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), nekat membunuh dua anak kandungnya yang masih balita, yaitu berusia 2 dan 5 tahun.
Peristiwa kekejaman ini terjadi di rumah Jalan Rimbawan 1, Gang Bakhrie 1, RT 33, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Jumat (22/7/2025).
Pelaku dengan inisial W (24) membunuh janinnya dengan cara dihancurkan menggunakan sarung.
Kakek pelaku yang berusaha mendekatkan diri kepada cucunya juga dipegang lehernya.
Bhabinsa Kelurahan Karang Anyar Samarinda, Sertu Mahyuni, mengatakan kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh kakek korban.
Awalnya, nenek mendapatkan berita duka mengenai kematian dua cucunya yang dibunuh oleh ayah mereka.
Saat kakek itu datang ke rumah pelaku, ia juga menjadi korban kekerasan dan mengalami cedera.
Ketua Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Sungai Kunjang Samarinda, Suprayitno mengungkapkan bahwa informasi awal yang diterima, pihaknya segera berangkat ke tempat kejadian di mana tersangka telah ditahan oleh aparat kepolisian setempat.
“Saat kami tiba pada waktu Maghrib kemarin, pelaku yang merupakan ayah kandung korban telah ditahan oleh Polsek Sungai Kunjang,” kata Suprayitno.
Sampai berita ini dirilis, motif di balik kekerasan seorang ayah terhadap anak kandungnya masih belum jelas.
Kepala Sektor Polisi Sungai Pinang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, mengungkapkan bahwa tersangka telah ditahan di kantor polisi.
“Update malam ini menunjukkan adanya tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan dua orang meninggal dan satu orang luka-luka. Pelaku, berinisial W berusia 24 tahun, telah ditangkap di Polsek,” ujar Yohanes pada malam Jumat.
Pelaku yang seharusnya menjalani pemeriksaan di Polsek Sungai Pinang harus ditunda karena kondisinya belum stabil.
Tersangka masih akan kita periksa, belum bisa dilakukan. Masih dalam pengaruh obat-obatan atau hal lainnya, belum bisa kita pastikan. Nanti jika sudah memungkinkan baru kita lakukan pemeriksaan. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Jika ada perkembangan nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar Yohanes.
Sementara itu, dua mayat korban telah dibawa ke Rumah Sakit Hermina Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan otopsi.
“Pasti kita ajukan permohonan untuk melakukan visum dalam, tetapi nanti jika ada penolakan kita sampaikan kepada keluarga juga,” katanya.
Petugas kepolisian juga mengambil keterangan dari kakek pelaku yang merupakan korban dari kejadian tersebut, termasuk istri pelaku.
“Jika keterangannya dari nenek buyut, yaitu nenek dari pelaku. Saat ini yang telah diperiksa adalah istrinya, serta nenek dari korban yang merupakan orang tua dari pelaku,” kata Yohanes.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sarung yang digunakan oleh pelaku saat menganiaya dua korban.
“Sementara masih terdapat kain sarung yang bisa digunakan, benda-benda lainnya di TKP juga kami amankan karena bisa menjadi petunjuk,” ujar Yohanes.
(Tribunkaltim.co/Gregorius Agung Salmon)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judulBERITA TERKINI: Dua Balita di Samarinda Meninggal Diduga Dicekik Ayah Kandungnya












