Bank pembangunan Jerman KfW telah lama dituduh membiayai proyek-proyek yang bermasalah, termasuk di Poco Leok, Flores. Kini, laporan bersama dari berbagai lembaga swadaya masyarakat di Jerman menuduh bank tersebut sengaja mengabaikan masalah tersebut.
Boleh jadi, tidak banyak audiens Indonesia yang pernah mendengar tentang KfW. Bank pembangunan terbesar di dunia ini didukung oleh negara Jerman dan didirikanuntuk mendanai proyek-proyek di seluruh dunia, mulai dari pembangunan jalan di Afrika hingga sistem air bersih di Asia.
Namun, bagaimana jika proyek yang didanai oleh bank KfW justru terlibat dalam menggusur desa, mencemari sungai, atau membungkam kritik secara ilegal?
Laporan terbaru tentang catatan HAM KfW menyebutkan bahwa hal itu bukan sekadar kemungkinan, melainkan risiko nyata yang tidak dikelola dengan baik. Dengan slogan “Banking yang Bertanggung Jawab”, KfW didanai oleh miliaran euro dana pajak. Karena itu, kegagalan bank ini bukan hanya dianggap sebagai tragedi, tetapi juga langsung ditanggung oleh wajib pajak di Jerman.
Apa tuduhan terhadap KfW?
Laporan yang disusun oleh Konsorsium Hak Asasi Manusia dalam Pembangunan — kumpulan organisasi masyarakat sipil — menyoroti dampak proyek KfW terhadap komunitas rentan dan masyarakat adat.
Koalisi yang juga melibatkan Urgewald, kelompok pengawas berbasis di Jerman yang memantau dampak sosial dan lingkungan dari pembiayaan global, menuduh bank tersebut melakukan “perbankan tidak bertanggung jawab” dan menyebabkan “kerugian tersembunyi.”
Bank pembangunan seperti KfW sering menekankan bagaimana mereka membantu membentuk masa depan di negara-negara berkembang. Namun laporan tersebut menuduh proyek infrastruktur yang didanai oleh KfW menyebabkan penggusuran paksa terhadap masyarakat adat di Indonesia, Meksiko, dan sejumlah negara lain — tanpa partisipasi yang memadai maupun kompensasi.
Proyek-proyek tersebut juga dikatakan menyebabkan kerusakan lingkungan. Penulis laporan menyoroti proyek biomassa dan energi hidro di Eropa Timur dan Selatan yang diduga berkontribusi terhadap polusi udara dan degradasi air, dengan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang rendah.
Marc Fodor, koordinator kampanye koalisi, mengatakan bagi KfW isu sosial dan lingkungan hanya dianggap sebagai “tambahan” dalam kesepakatan bisnis.
Berkata kepada DW, Fodor menyebut laporan tersebut menunjukkan banyak proyek yang didukung KfW diluncurkan tanpa persetujuan bebas, diutamakan, dan diberitahu oleh masyarakat setempat, sehingga melanggar standar internasional mengenai hak masyarakat adat dan pembangunan partisipatif.
Ia juga menyentuh penyelidikan internal KfW terkait dugaan represi serius di Indonesia, di mana masyarakat adat dilaporkan ditangkap dan dipukuli. Hasil investigasi bank hanya menyimpulkan bahwa “persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan tidak dihormati.”
“Masalahnya bukan hanya orang-orang tidak diajak konsultasi. Jauh lebih serius dari itu,” kata Fodor.
Ketanggapan budaya yang diabaikan
Contoh lain dalam laporan adalah Kenya, di mana komunitas Maasai dipindahkan akibat proyek panas bumi dan infrastruktur di kawasan Kedong Ranch, sekitar 93 kilometer barat laut Nairobi. Tanah ini telah lama dipersengketakan, dengan kelompok Maasai mengklaim kepemilikan leluhur.
Fodor berpendapat bahwamasyarakat Maasai kemudian ditempatkan di rumah-rumah baru yang “tidak sesuai secara budaya”, tidak mendukung praktik tradisional, serta menyebabkan isolasi dan kehancuran ikatan komunitas.
Indonesia kembali disebut dalam laporan tersebut. Anggota komunitas adat Poco Leok di Manggarai, Flores, menghadapi represi, termasuk intimidasi dan kekerasan fisik, setelah menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan budaya dari ekspansi proyek panas bumi yang didanai KfW.
Di sana, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pemerintah Kabupaten Manggarai sering mengerahkan aparat keamanan gabungan, yang terdiri dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP dengan dalih untuk mengamankan proyek.
Selain menyoroti proyek-proyek yang bermasalah, laporan tersebut juga mengkritik prosedur pengaduan KfW yang dinilai lambat, tidak transparan, dan sulit diakses oleh masyarakat terdampak. Bank juga dinilai gagal mencegah, menangani, dan memperbaiki represi terhadap pihak-pihak yang mengajukan keluhan.
Dalam satu kasus terkait proyek di Uganda, KfW bahkan pernah menyangkal keterlibatannya hingga seorang anggota komunitas menunjukkan dokumen yang memiliki logo bank tersebut.
Laporan tersebut tidak menuduh KfW sengaja melakukan kesalahan, tetapi menekankan bahwa pemeriksaan dan pengawasan bank masih kurang serta seringkali tidak jelas.
“Itu seperti labirin … saya sendiri tidak bisa memahami apa kebijakannya, padahal itu bidang saya sehari-hari,” kata Fodor kepada DW.
Apa yang diminta koalisi kepada KfW?
Di masa depan, kelompok HAM mengimbau KfW melampaui reformasi prosedural dan melakukan perubahan struktural. Artinya, membentuk mekanisme akuntabilitas independen di seluruh operasi internasionalnya dengan perlindungan HAM yang jelas.
Selain itu, konsorsium menyerukan kebijakan proaktif untuk mencegah represi, akses publik terhadap dokumen proyek, serta konsultasi yang bermakna dengan masyarakat terdampak sebelum pendanaan diberikan.
Langkah seperti itu sebenarnyatelah dilakukan oleh banyak bank pembangunan lainnyaMisalnya, Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia mempublikasikan penilaian lingkungan dan sosial secara online. Bank Investasi Eropa (EIB) bahkan memiliki kantor pengaduan terpusat yang semi-independen.
Sebaliknya, KfW dinilai masih mengandalkan kebijakan mitra dan sistem keluhan yang terfragmentasi, sehingga menyisakan celah yang memungkinkan kerugian tidak terpantau.
Apa tanggapan KfW?
Dalam tanggapannya, KfW membela praktiknya. Bank tersebut menyatakan bahwa dalam semua bidang bisnis internasionalnya, penghormatan terhadap HAM serta pengelolaan risiko lingkungan dan sosial adalah “hal yang sudah seharusnya.”
“Semua pembiayaan oleh KfW dan perusahaan anaknya tunduk pada pedoman keberlanjutan, yang mengharuskan prosedur dan standar penilaian dampak lingkungan dan sosial pada semua proyek yang didanai,” demikian pernyataan bank.
KfW juga menekankan bahwa pihaknya mempekerjakan lebih dari 50 spesialis dan menerapkan standar internasional yang diakui, seperti standar Bank Dunia, IFC, dan Prinsip Ekuator — pedoman global yang digunakan bank untuk menghindari pendanaan proyek yang merugikan manusia atau lingkungan.
Lebih jauh, untuk kasus yang berpotensi menimbulkan kerugian serius bagi masyarakat adat, komunitas tersebut terlibat dalam proses. “Jika risikonya dianggap tidak dapat diterima, pembiayaan ditolak,” demikian pernyataan bank.
Artikel ini pertama kali diterbitkan dalam Bahasa Inggris. Diadaptasi oleh Rizki Nugraha. Editor: Yuniman Farid
ind:content_author: Nik Martin












