JAKARTA, –Pemimpin perusahaan eFishery yang lalu, Gibran Huzaifah, secara resmi ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Ia terlibat dalam dugaan kasus penyelewengan dana sekitar Rp 9,74 triliun.
Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 31 Juli 2025. Tindakan ini diambil setelah hasil penyelidikan internal dari investor eFishery.
“Benar. Terhadap Gibran telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025,” ujar Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, Senin (4/8/2025).
Perkara dimulai dari laporan keuangan eFishery yang dianggap tidak wajar. Gibran diduga memalsukan angka pendapatan saat mengakuisisi perusahaan teknologi pada tahun 2024.
Ia disangkakan telah memalsukan pendapatan hingga 600 juta dolar AS atau sekitar Rp 9,74 triliun. Tindakan pemalsuan ini berlangsung selama sembilan bulan hingga September 2024.
eFishery pernah mengumumkan keuntungan sebesar 16 juta dolar AS, kira-kira Rp 230 miliar. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan kerugian sebesar 35,4 juta dolar AS, sekitar Rp 575 miliar.
Laporan perusahaan yang menyatakan memiliki lebih dari 400.000 unit alat pakan ikan juga dipertanyakan. Tim penyelidik hanya menemukan sekitar 24.000 unit yang masih beroperasi di lapangan.
Polisi masih melakukan penyelidikan mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Gibran menghadapi ancaman hukuman pidana terkait tindakan penggelapan dan pemalsuan laporan keuangan.
Dicopot dari Jabatan CEO
Gibran Huzaifah secara resmi diberhentikan dari posisinya setelah adanya temuan kecurangan dalam laporan keuangan. Keputusan ini diambil oleh pihak pemegang saham.
Sebagai pengganti, Adhy Wibisono diangkat sebagai CEO sementara dan Albertus Sasmitra menjabat sebagai CFO sementara.
Dilansir dari situs Institut Teknologi Bandung (ITB), Gibran memulai kariernya sebagai peternak ikan lele. Ia menghadapi tantangan dalam efisiensi pemberian pakan yang meningkatkan biaya produksi.
Pada tahun 2013, Gibran menciptakan teknologi pakan otomatis yang diberi nama smart feeder. Alat ini memanfaatkan sensor dan algoritma untuk mengatur pakan secara lebih efektif.
Ia menyatakan teknologi tersebut mampu mengurangi biaya pakan sebesar 28 persen serta meningkatkan keuntungan bagi peternak.
Dua tahun setelahnya, eFishery telah memiliki kantor pusat serta fasilitas produksi yang bersifat komersial. Pada tahun 2016, perusahaan mulai memproduksi pakan ikan cerdas secara massal dan memperluas layanannya dalam bidang akuakultur.
Selain itu, Gibran meluncurkan eFisheryKu sebagai alat untuk pendidikan dan pengelolaan budidaya, serta eFisheryFund yang bertujuan memberikan akses pembiayaan kepada para petani ikan.
Pada tahun 2017, Gibran tercantum dalam daftar Forbes 30 Under 30 Asia. Ia diakui sebagai pengusaha muda yang memberikan solusi kreatif dalam menghadapi tantangan di dunia bisnis.
Pada tahun 2023, eFishery memperoleh gelar unicorn setelah mendapatkan pendanaan putaran D sebesar 200 juta dolar AS atau sekitar Rp 3 triliun.
Namun, karier Gibran berantakan setelah kasus pemalsuan laporan keuangan terbongkar.