Menteri Pertahanan: Bandara Morowali Berpotensi Ancam Kedaulatan dan Stabilitas Ekonomi

Forum Kota0 Dilihat
banner 468x60

Ringkasan Berita:

  • Menteri Pertahanan menyatakan bahwa bandara yang berada di lokasi tambang Morowali, Sulawesi Tengah dapat menimbulkan risiko.
  • Ancaman tersebut berkaitan dengan kedaulatan dan stabilitas ekonomi.
  • Bandara tersebut berada di dekat jalur laut penting, yaitu Lintasan Laut Kepulauan Indonesia atau ALKI II dan III.

, Sulawesi Tengah –Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa bandara yang berada di lokasi tambang Morowali, Sulawesi Tengah bisa menimbulkan risiko terhadap kedaulatan dan stabilitas ekonomi.

banner 336x280

Dilansir Kompas.com dari situs resmi Kementerian Pertahanan, bandara yang dimaksud Sjafrie memang berada di dekat jalur laut penting.

Yaitu Lautan Kepulauan Indonesia atau ALKI II dan III.

“Ini adalah hal yang tidak biasa di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita perlu memperkuat aturan, namun ternyata masih ada celah-celah yang menjadi ancaman terhadap kedaulatan ekonomi dan bahkan dapat memengaruhi stabilitas nasional,” kata Sjafrie.

Sjafrie menekankan bahwa pemerintah tidak akan berhenti mengambil tindakan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan sumber daya negara.

Ia juga berkomitmen untuk menyampaikan temuan serta hasil penilaiannya kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Negara ini tidak boleh memiliki republik di dalamnya. Kita perlu memperkuat semua aturan tanpa memandang latar belakang dari mana pun asalnya,” kata Sjafrie.

Pernyataan Sjafrie mengenai bandara yang tidak didampingi oleh pemerintah di lokasi tambang Morowali, Sulawesi Tengah, akhirnya menarik perhatian serius dari pemerintah.

Pernyataan Sjafrie ini diucapkan setelah menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan lembaga lain di Morowali, Sulawesi Tengah, pada hari Kamis (20/11/2025).

“Intersepsi ini dalam latihan dilakukan oleh prajurit-prajurit TNI terhadap bandara yang tidak memiliki alat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut,” ujar Sajfrie, dikutip dari Kompas TV.

Namun, Sjafrie tidak menjelaskan secara rinci perangkat negara apa saja yang dianggap tidak hadir di bandara tersebut.

Pengawasan obyek vital

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait menyatakan bahwa pernyataan Menteri Pertahanan harus dipahami sebagai peringatan umum mengenai pengawasan negara terhadap objek penting.

“Pernyataan tersebut secara inti mengingatkan akan pentingnya kehadiran alat negara di setiap objek kritis. Untuk informasi lebih lanjut, kami belum dapat menyampaikannya, sehingga sementara ini kami merujuk pada penjelasan umum yang telah disampaikan Menhan saat kunjungan lapangan,” kata Rico kepada Kompas.com, Selasa (25/11/2025).

“Intinya, perhatian ini muncul dari evaluasi menyeluruh dan menjadi catatan agar pengawasan negara di titik penting tetap kuat,” katanya.

Menurut Rico, kurangnya pengawasan pemerintah di sebuah bandara bisa memberikan kesempatan bagi kegiatan yang tidak terdaftar.

Namun, Kementerian Pertahanan masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut bersama instansi yang relevan sebelum memberikan penilaian risiko yang lebih rinci.

“Jika pengawasan negara di sebuah bandara tidak lengkap, ruang untuk aktivitas yang tidak tercatat memang bisa muncul, dan hal ini dapat berdampak pada keamanan nasional maupun arus ekonomi,” katanya.

TNI siap amankan

Setelah pernyataan Sjafrie, Markas Besar (Mabes) TNI mengungkapkan bahwa terdapat Korps Pasukan Gerak Cepat yang siap menjaga objek penting, termasuk bandara.

“TNI bersikap proaktif dan tanggap terhadap petunjuk Menteri Pertahanan, TNI telah menyiapkan pasukan dari Korpasgat yang ditempatkan dalam pengawasan Bandara IMIP sebagai salah satu objek penting nasional,” kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah.

Ia menegaskan bahwa Mabes TNI mendukung tindakan pemerintah dalam memastikan semua fasilitas strategis nasional berada di bawah pengawasan negara.

Di sisi lain, Markas Besar TNI telah memperkuat kerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Polri, dan Pemerintah Daerah setempat guna memastikan seluruh fasilitas udara yang beroperasi di wilayah Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Termasuk dalam aspek izin, pengawasan, dan keselamatan,” ujar Freddy.

Terdaftar dan berizin

Di sisi lain, Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyangkal tuduhan dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyatakan bahwa Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah beroperasi tanpa izin pemerintah.

Ia memastikan bahwa bandara tersebut telah terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta telah memenuhi izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Terdaftar, bandara IMIP sudah terdaftar. Tidak mungkin bandara tidak terdaftar,” tegasnya saat diwawancarai di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Berdasarkan pencarian di situs Kompas.com terhadap data Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP terdaftar secara resmi di Kemenhub dan pengelolaannya diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 mengenai Penerbangan.

Operasi bandara IMIP bersifat khusus, digunakan untuk penerbangan domestik, dengan kode ICAO WAMP dan kode IATA MWS.

Suntana mengatakan, selama ini sistem pengawasan di bandara tersebut tetap berjalan sesuai prosedur.

Beberapa waktu yang lalu, pemerintah juga mengirimkan personel tambahan dari berbagai instansi, mulai dari Kemenhub, Ditjen Bea dan Cukai, hingga Kepolisian ke bandara tersebut.

“Jadi sudah ada izin dari pihak negara dan memang ada metode untuk mengawasi hal tersebut. Dan kemarin diperkuat dengan kehadiran petugas dari berbagai instansi terkait,” katanya.(*)

Berita Berikutnya Ayah Terkejut Menemukan Putrinya Lemah Setelah Dikurung 4 Orang Pria Selama 2 Hari, Dihamili Berulang Kali

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *