, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin kepada PT Asuransi Jiwa Moneeinsure untuk beroperasi dalam bidang usahaasuransi jiwadan Perusahaan Asuransi Umum Moneeinsure di bidangasuransi umum.
Kedua perusahaan tersebut, yang dikenal dengan nama MoneeInsure, memperoleh izin usaha di bidang asuransi jiwa berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK nomor KEP-606/PD.02/2025 dan izin asuransi umum melalui keputusan bernomor KEP-602/PD.02/2025.
Izin usaha tidak diberikan karena MoneeInsure adalah perusahaan yang baru berdiri, melainkan karena perusahaan tersebut telah mengganti namanya. Sebelumnya, PT Asuransi Jiwa Moneeinsure bernama PT Asuransi Jiwa Seainsure, sedangkan PT Asuransi Umum Moneeinsure sebelumnya disebut PT Asuransi Umum Seainsure—keduanya dikenal sebagai SeaInsure.
Perubahan nama tersebut mulai berlaku setelah dikeluarkannya dua keputusan OJK yang ditetapkan pada 13 November 2025. Setelah nama diubah, OJK berharap MoneeInsure dapat beroperasi dengan lancar dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
“Dengan diberikannya izin usaha perusahaan, PT Asuransi Jiwa Moneeinsure [dan PT Asuransi Umum Moneeinsure] wajib dalam menjalankan aktivitas bisnisnya selalu menerapkan praktek usaha yang sehat serta terus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, I Wayan Wijana, dalam pengumuman resmi di situs OJK, dikutip pada Kamis (27/11/2025).
Ini bukan pertama kalinya MoneeInsure mengganti identitasnya. Menurut catatan situs OJK, sebelum dikenal dengan nama SeaInsure, PT Asuransi Jiwa Seainsure pernah memiliki nama PT Asuransi Jiwa Advista. Di sisi lain, PT Asuransi Umum Seainsure sebelumnya bernama PT Asuransi Mega Pratama.
Perusahaan asuransi jiwa tersebut mengganti namanya menjadi SeaInsure berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-696/NB.11/2021 yang ditetapkan pada 13 Oktober 2021, sementara perusahaan asuransi umum mengubah identitasnya melalui keputusan OJK dengan nomor KEP-525/NB.11/2022 yang dikeluarkan pada 23 Agustus 2022.
Mengunjungi situs MoneeInsure, terlihat bahwa perusahaan ini belum mengganti nama pada halaman resmi mereka hingga saat ini. Meskipun demikian, perusahaan dengan nama lama telah merilis laporan keuangan hingga Oktober 2025, baik untuk perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi umum.
Perusahaan ini berlokasi di Gama Tower, Lantai 15, Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-22, RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.Laurensius Katon Kandela)














